Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Pusat berencana menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai 24 Maret 2025.
Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menilai penerapan kebijakan ini belum mendesak di Ibu Kota Provinsi NTB.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono menyebutkan, saat ini tidak ada alasan yang cukup kuat untuk menerapkan WFA.
“Kalau di kota-kota besar seperti Jakarta atau Surabaya, WFA diterapkan untuk mengatasi kemacetan. Tapi di Mataram, situasinya berbeda. Tatap muka dalam pekerjaan masih sangat penting,” ujarnya, Senin, 3 Maret 2025.
Meski demikian, Taufik menegaskan, Pemkot Mataram siap melaksanakan kebijakan tersebut jika sudah ada instruksi resmi dari Pemerintah Pusat.
“Saat ini kebijakan WFA masih berfokus pada kementerian di Jakarta dan Surabaya. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut sebelum menerapkannya di daerah,” tambahnya.
Kebijakan WFA ini merupakan bagian dari upaya efisiensi kerja ASN dan modernisasi sistem pemerintahan. Namun, implementasinya di daerah akan sangat bergantung pada kebutuhan serta arahan dari pemerintah pusat.
“Pemkot Mataram tetap membuka kemungkinan penerapan WFA di masa depan, seiring dengan perkembangan kebijakan nasional,” pungkas Taufik. (*)