Mataram (NTBSatu) – Ramadan kerapkali menjadi momentum masyarakat untuk membeli beragam makanan dan kudapan lezat sebagai santapan berbuka puasa.
Namun, pemilihan makanan dan minuman yang akan dikonsumsi agaknya harus lebih berhati-hati dan selektif lagi, Mengapa demikian?
Menelisik kembali Laporan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) saat Ramadan 2023 lalu, ada 101 sampel pangan jajanan buka puasa (takjil) yang ternyata tidak memenuhi syarat (TMS).
Jumlah itu setara dengan 1,17 persen dari 8.599 sampel takjil yang diperiksa oleh BPOM seluruh Indonesia sejak 13 Maret 2023 hingga 19 April 2023.
Sejumlah kandungan berbahaya yang ditemukan berupa formalin, boraks, dan rhodamin B.
Berita Terkini:
- Ternyata Segini Gaji Paus Leo XIV yang Baru Terpilih Gantikan Paus Fransiskus
- iPhone Makin Canggih! iOS 19 Hadir Bulan Depan dengan 3 Fitur Baru
- Apple Siapkan 7 Fitur Unik Baru di iPhone 18, Kamera Depan Ke Pojok Samping
- Gelombang PHK di Panasonic, 10.000 Karyawan Kehilangan Pekerjaan
Secara rinci, ada 0,57 persen sampel takjil yang mengandung formalin.
Sebanyak 0,33 persen sampel takjil terdeteksi mengandung rhodamin B yang dilarang untuk mewarnai makanan. Sementara, 0,29 persen sampel takjil diketahui mengandung boraks.
Meski masih ditemukan takjil dengan kandungan berbahaya, BPOM menyebut persentasenya mengalami penurunan sejak tahun 2021.