Mataram (NTBSatu) – Ramadan kerapkali menjadi momentum masyarakat untuk membeli beragam makanan dan kudapan lezat sebagai santapan berbuka puasa.
Namun, pemilihan makanan dan minuman yang akan dikonsumsi agaknya harus lebih berhati-hati dan selektif lagi, Mengapa demikian?
Menelisik kembali Laporan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) saat Ramadan 2023 lalu, ada 101 sampel pangan jajanan buka puasa (takjil) yang ternyata tidak memenuhi syarat (TMS).
Jumlah itu setara dengan 1,17 persen dari 8.599 sampel takjil yang diperiksa oleh BPOM seluruh Indonesia sejak 13 Maret 2023 hingga 19 April 2023.
Sejumlah kandungan berbahaya yang ditemukan berupa formalin, boraks, dan rhodamin B.
Berita Terkini:
- Selain Diskon Listrik, Ini 6 Program Diskon Pemerintah yang Berlaku Mulai Juni 2025
- Aktivis Lombok Barat Minta Bupati-Wakil Bupati Tak Habiskan Energi untuk Konflik
- Prabowo Siap Akui Israel Berdaulat Jika Palestina Merdeka
- Penjaga Gudang KPU Mataram Ditemukan Tewas Usai Hilang Mencari Ikan
Secara rinci, ada 0,57 persen sampel takjil yang mengandung formalin.
Sebanyak 0,33 persen sampel takjil terdeteksi mengandung rhodamin B yang dilarang untuk mewarnai makanan. Sementara, 0,29 persen sampel takjil diketahui mengandung boraks.
Meski masih ditemukan takjil dengan kandungan berbahaya, BPOM menyebut persentasenya mengalami penurunan sejak tahun 2021.