Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota Mataram berencana melakukan penataan terhadap eks pelabuhan yang ada di Ampenan.
Tak hanya melakukan penataan, Pemkot Mataram juga akan membeli bangunan tua milik BI karena gedung tersebut dapat menyimpan benda bersejarah yang ada di Kecamatan Ampenan.
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan akan membeli bangunan tersebut agar menjadi aset pemda dan bisa dimanfaatkan.
“Kita berencana beli bangunan eks kantor BI, kedepannya akan dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan benda bersejarah. Sehingga, Pemkot Mataram akan membuat museum khusus yang berkaitan dengan sejarah Pelabuhan serta kehidupan sosial masyarakat di situ dulu,” katanya, Jumat, 16 Februari 2024.
Rencana penataan eks Pelabuhan Ampenan akan dilakukan tahun 2024 dengan usulan anggaran sebesar Rp4,5 miliar.
Berita Terkini:
- 40 Contoh Nama Koperasi Desa Merah Putih di NTB dan Cara Pembuatannya
- NTB Darurat Preman, 302 Kasus Diungkap Selama 14 Hari
- Respons Guru Besar Unram Terkait Tuntutan Pembentukan PPS, Tepis Isu Kesenjangan Pembangunan
- Tempat Biliar di Mataram Dapat Sanksi Tegas Gegara Dibangun Tanpa Izin
Anggaran tersebut akan dipergunakan untuk menata lapak PKL yang ada saat ini, karena menurut Mohan beberapa lapak PKL di eks Pelabuhan Ampenan belum tertata dengan rapi.
“Bantuan yang diberikan pemerintah pusat tahun ini, sudah mulai proses tender. Selain lapak, bantuan dana juga akan digunakan untuk penataan Pantai Bom secara keseluruhan,” ujarnya.
Mohan menargetkan, penataan tersebut rampung tahun ini, sehingga anggaran penataan sudah mulai bergeser ke destinasi wisata lainnya di Kota Mataram. (WIL)