Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejati NTB menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus (tahap 2). Dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KONI Dompu Tahun 2018-2021 ke Penuntut Umum. Hal itu dibenarkan Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera.

264 Less than a minute