Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejati NTB menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus (tahap 2). Dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KONI Dompu Tahun 2018-2021 ke Penuntut Umum. Hal itu dibenarkan Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera.
Baca Lagi
8 November 2025
Punya Lahan Pertanian Terluas di Kecamatan Alas, Desa Juranalas Fokus Penanaman Padi
8 November 2025
Desa Labuan Aji, Surga Sumbawa yang Pernah Didatangi van der Sar hingga Princess Diana
8 November 2025
Desa Bao Desa Unggulkan Kopi sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat
8 November 2025
Akhirnya Sultan Bima Muhammad Salahuddin Dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional
8 November 2025
Pertanian dan Peternakan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Masyarakat Desa Lunyuk Rea Sumbawa
Berita Terkait
Baca Juga
Close


