Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejati NTB menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus (tahap 2). Dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KONI Dompu Tahun 2018-2021 ke Penuntut Umum. Hal itu dibenarkan Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera.
Baca Lagi
4 Oktober 2025
“Kutukan” Gagal Finis di Sirkuit Mandalika, Gubernur Lalu Iqbal Doakan Marc Marquez
4 Oktober 2025
Sempat Mengkhawatirkan, Okupansi Hotel saat MotoGP Mandalika 2025 Catat Rekor Tertinggi
4 Oktober 2025
Menjaga Kota Tepian, Menyelamatkan Laut Bima
4 Oktober 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Aktif Perkuat RSUD untuk Pemerataan Dokter Spesialis
4 Oktober 2025
Hasil Kualifikasi Q2 MotoGP Mandalika 2025: Bezzecchi Raih Pole, Marc Marquez Tertahan di Posisi Sembilan
Berita Terkait
Baca Juga
Close