BERITA NASIONALPemerintahan

Pramono Anung Tegaskan ASN Jakarta Ketahuan Poligami Bakal Dipecat

Jakarta (NTBSatu) – Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung menyatakan bahwa ia tidak akan memberikan izin beristri lebih dari satu bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara penganugerahan gelar kehormatan adat Betawi di Pesantren Al Hamid, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Februari 2025.

Dia pun memastikan, wakilnya, Rano Karno juga tidak akan memberikan izin bagi ASN Jakarta yang ingin poligami. Hal ini, kata Pramono, karena dia menganut prinsip monogami tulen.

“Saya penganut monogami. Dan bagi para ASN Jakarta jangan pernah berpikir bisa mendapatkan (izin) poligami di era saya,” ujar Pramono Anung, mengutip Tempo.

Pria yang baru mendapatkan gelar “Abang” dari Majelis Kaum Betawi itu menyatakan tidak akan segan memberikan sanksi berupa pemecatan bagi ASN yang menikah lagi tanpa izin dari dia.

IKLAN

“Ya enggak kita izinkan. Kalau tidak mendapat izin, terus mereka langgar akan saya pecat,” kata dia.

Namun, mantan Sekretaris Kabinet era Presiden Joko Widodo itu tidak menjawab secara jelas ketika ditanya apakah dia akan mencabut Peraturan Gubernur Jakarta yang mengizinkan poligami ketika menjabat.

Akan tetapi, ia menegaskan dia akan merealisasikan prinsip monogami yang dia miliki saat memimpin Pemprov Jakarta nanti.

ASN yang Poligami Harus Berizin

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian. Isinya terkait izin poligami bagi ASN Jakarta.

Ketentuan mengenai izin bagi ASN yang ingin memiliki istri lebih dari satu tertuang dalam Bab III Pergub tersebut. Di mana secara khusus membahas aturan terkait poligami. Salah satu syarat memang menyebutkan membutuhkan izin dari atasan.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, penerbitan Pergub Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tersebut bertujuan untuk melindungi keluarga ASN.

“Kami ingin agar perkawinan, perceraian oleh ASN di DKI Jakarta itu bisa betul-betul terlaporkan. Sehingga nanti juga untuk kebaikan,” kata Teguh, pada Jumat, 17 Januari 2025 lalu.

Alan Ananami

Jurnalis Nasional

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button