Keterwakilan Perempuan di Politik
-
Politik
Keterwakilan Perempuan di Politik Dinilai Masih Terganjal Aturan dan Budaya Patriarki
Mataram, (NTBSatu ) – Kuota 30 persen perempuan di politik tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.…
Read More »