Mataram (NTB Satu) – Pembangunan hunian sementara (huntara) untuk warga yang terdampak abrasi di Mapak Indah, Kota Mataram hampir rampung. Tetapi, warga harus menandatangani surat perjanjian terlebih dahulu sebelum menempati huntara tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) M Nazaruddin Fikri mengungkapkan bahwa saat ini pembangunan huntara tersebut sudah hampir rampung 100 persen.
Ia juga mengatakan bahwa huntara tersebut ditargetkan rampung dan bisa ditempati pada tanggal 15 Desember 2023 mendatang. Sebelum menempati huntara, warga harus menandatangani surat perjanjian terlebih dahulu dan melengkapi persyaratan administrasi lainnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), sehingga bisa disesuaikan dengan data yang sudah ada sebelumnya.
“Tapi untuk syarat umumnya siapa yang berdampak itu ada datanya, akan tetapi siapa yang menempati jelas agar tertib, meskipun jangka waktunya bertahun-tahun, tergantung kebijakan We Mataram jangan sampai terjadi penyalahgunaan dan sebagainya,” katanya, Rabu, 8 November 2023.
Berita Terkini:
- Sosok Mantan Panglima TNI Try Sutrisno Pengusul Wapres Gibran Diganti
- Mutasi Pejabat Ditunda, Komunikasi Elite Pemprov NTB Dipertanyakan
- Netizen Lancarkan “Serangan” setelah Mobil Damkar Diminta Bayar Parkir saat Bertugas
- Ratusan Mahasiswa Tamsis Bima Bakal Diwisuda, Ada yang Lulus Hanya 3,5 Tahun
Ia juga menambahkan bahwa pihak Disperkim juga sudah menyiapkan rencana untuk menimalisir pengeluaran biaya operasional seperti PDAM dan token listrik.
“Terkait PDAM masih dipertimbangkan, apakah per meteran sendiri atau urunan, masih kami pertimbangkan,” jelasnya.
Disperkim mengharapkan kepada warga yang akan menempati Huntara agar menjaga kebersihan dan kenyamanannya, sehingga tidak terlihat kumuh.
“Jumlahnya sudah ada datanya, rumah yang terdampak sekitar 17 rumah, dan kami upayakan supaya 1 KK mendapatkan 1 rumah,” tutup Nazaruddin. (WIL)