Daerah NTB

Pemprov NTB Tanggapi Penolakan Penutupan TPAR Kebon Kongok

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB buka suara terkait penolakan penutupan Tempat Pengolahan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), oleh Pemerintah Kabupaten Lobar dan Pemerintah Kota Mataram.

Menurut Penjabat (Pj.) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, rencana penutupan tersebut bertujuan mencari inovasi dan kreativitas, agar usia TPAR Kebon Kongok bisa menjadi lebih panjang lagi.

IKLAN

Bayangkan, sebanyak 300 ton hingga 320 ton sampah dari Kota Mataram dan Lobar dibuang ke TPAR Kebon Kongok setiap harinya. Ditambah sampah-sampah yang dibawa tersebut belum dipilah, menyebabkan terjadinya penumpukan.

“Mari kita sama-sama memikirkan alternatif terbaik, kita konsen untuk sampah ini menjadi permasalahan bersama,” kata Gita Ariadi, pada Senin, 22 Januari 2024.

Mantan Sekda Provinsi NTB itu menyampaikan, persoalan sampah merupakan masalah bersama, sehingga butuh kerja sama semua pihak, mulai pemerintah hingga masyarakat.

“Kota Mataram akan mencari alternatif tempat kemudian mengintensifkan tata kelola persampahan. Lombok Barat juga seperti itu, sehingga pesannya adalah mari kita menjadikan sampah sebagai persoalan bersama untuk mencarikan solusi-solusi secara bersama-sama,” jelasnya.

IKLAN

Ia mencontohkan, di kabupaten dan kota lain seperti Banyumas, merupakan kabupaten terbaik dalam mengolah sampah.

Di Banyumas, sambungnya, mulai ada Komunitas Swadaya Masyarakat (KSM) yang bergerak di desa-desa melakukan pemilihan sampah, ditambah pemerintah kabupaten/kotanya efektif menangani masalah persampahan tersebut.

“Jadi itu maksudnya, mari kita semua bersama-sama atensi pada bagaimana mengelola sampah yang ada. Ini tanggungjawab bersama. Pokoknya harus menjadi efektif tata kelola persampahan ini. Jangan sampai nanti terkesan sampah menjadi urusan provinsi,” jelasnya.

“Kita duduk bersama, kita cari solusi bersama-sama, pokoknya supaya aware terkait masalah sampah ini,” tambahnya.

Baca Juga: LPA NTB Sayangkan Kemunculan Aksi Tak Senonoh Bocah di Lombok Tengah

Sebagaimana diketahui, Pemprov NTB berencana menutup dan memberhentikan aktivitas pembuangan sampah di Tempat TPAR Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.

Alasannya, karena landfill atau tempat penampungan sampah di TPAR itu sudah penuh atau over capacity.

Adapun rencana penutupan TPAR Kebon Kongok itu selambat-lambatnya pada bulan Juni atau Juli 2024. Sementara pembuangan sampah akan dipindah ke wilayah Sekotong, Lombok Barat.

Ihwal itu, baik Pemerintah Kota Mataram maupun Pemerintah Kabupaten Lobar, menolak rencana tersebut.

Bahkan Pemerintah Lobar melalui Kepala Dinas PUPR Lobar, Lalu Winengan, mengancam akan menutup akses jalan jika menutup TPAR Kebon Kongok.

Sementara Pemerintah Kota Mataram melalui Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang menyampaikan, TPAR Kebon Kongok masih bisa beroperasi.

Ia mengatakan, masalah over capacity yang menjadi kekhawatiran beberapa pihak merupakan masalah bersama yang harus diselesaikan dengan solusi terbaik.

Memastikan itu, Pemkot Mataram dan Pemda Lobar turun langsung meninjau kondisi terkini TPAR Kebon Kongok pada Jumat, 19 Januari 2024 kemarin.

Hal itu untuk memastikan optimalisasi solusi terbaik untuk TPAR Kebon Kongok dalam mengurangi sampah yang dibawa ke tempat penampungan tersebut.

Martawang menjelaskan, wacana penutupan oleh Pemprov NTB merupakan early warning, bukan keputusan akhir yang harus diresahkan masyarakat.

“Kami yakinkan bahwa kami datang untuk melihat kondisi lapangan untuk mencari solusi terbaik,” kata Martawang. (MYM)

Baca Juga: Anggaran Fantastis untuk Pesta Demokrasi 2024 Diperkirakan Rp110,4 Triliun

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button