Daerah NTB

Bakal Caleg 2024 Harus Lolos Pemeriksaan Kesehatan Saat Mendaftar

Mataram (NTB Satu) – Para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2024 mendapatkan layanan pengecekan kesehatan komplet. Pengecekan itu mulai dari pengecekan kesehatan jasmani, kejiwaan, hingga tes narkoba.

Ketua KPU Kota Mataram, M. Husni Abidin menyampaikan, pemeriksaan kesehatan menjadi syarat wajib yang harus bacaleg penuhi.

“KPU membutuhkan surat dari rumah sakit untuk menyatakan kondisi kesehatan bacaleg baik dan layak untuk mendaftarkan diri,” ucapnya

Pihak rumah sakit nantinya memberikan surat keterangan bahwa bacaleg itu sehat secara jasmani dan rohani, termasuk bebas narkoba. Ia menambahkan, jika ada penyakit yang bisa dikontrol atau diobati, itu menjadi masalah lain. Terpenting, pihak rumah sakit menyatakan para bacaleg sehat sebelum mendaftarkan diri di KPU.

“Cuma sekarang belum ada yang daftar, kalau di aplikasi Silon masih sedang bergerak seluruhnya. Kalau sudah diinput di Silon, maka mereka baru bisa mendaftar,” ucapnya

IKLAN

Husni menambahkan para Bacaleg dapat menyerahkan berkas kembali pada tanggal 10 Mei 2023 dengan melampirkan bukti kesehatan. (WIL)


Lihat juga:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button