Mataram (NTB Satu) – Para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2024 mendapatkan layanan pengecekan kesehatan komplet. Pengecekan itu mulai dari pengecekan kesehatan jasmani, kejiwaan, hingga tes narkoba.
Ketua KPU Kota Mataram, M. Husni Abidin menyampaikan, pemeriksaan kesehatan menjadi syarat wajib yang harus bacaleg penuhi.
“KPU membutuhkan surat dari rumah sakit untuk menyatakan kondisi kesehatan bacaleg baik dan layak untuk mendaftarkan diri,” ucapnya
Pihak rumah sakit nantinya memberikan surat keterangan bahwa bacaleg itu sehat secara jasmani dan rohani, termasuk bebas narkoba. Ia menambahkan, jika ada penyakit yang bisa dikontrol atau diobati, itu menjadi masalah lain. Terpenting, pihak rumah sakit menyatakan para bacaleg sehat sebelum mendaftarkan diri di KPU.
“Cuma sekarang belum ada yang daftar, kalau di aplikasi Silon masih sedang bergerak seluruhnya. Kalau sudah diinput di Silon, maka mereka baru bisa mendaftar,” ucapnya
Husni menambahkan para Bacaleg dapat menyerahkan berkas kembali pada tanggal 10 Mei 2023 dengan melampirkan bukti kesehatan. (WIL)
Lihat juga:
- LIPSUS – Jalan Mundur Layanan Kesehatan NTB
- Interpelasi DAK 2024 Terancam Dijegal: Golkar Abstain, 2 Fraksi Bertahan
- Jaksa Isyaratkan tak Lanjutkan Penanganan Kasus SPPD DPRD Lombok Utara
- Hilangkan Sejumlah OPD, Pemprov NTB Hemat Rp200 Miliar per Tahun
- Film Conclave Meledak! Jumlah Penonton Naik 283 Persen Pasca Paus Fransiskus Wafat
- Kematian Ternak di Pelabuhan Terus Berulang, Asosiasi Sarankan 3 Langkah yang Harus Dilakukan Pemprov NTB