Mataram (NTB Satu) – Realisasi pajak hotel di Kota Mataram masih lesu hingga pertengahan Mei 2023.
Sebab, realisasi pajak hotel masih di angka 38 persen dari target Rp24 Miliar pada tahun 2023.
Realisasi hingga Mei harusnya sudah di angka 42 persen.
“Perhotelan agak berat memang,” kata Syakirin tanpa menjelaskan dengan detail, Jumat, 19 Mei 2023.
Ia berharap, perhelatan Jambore PKK dan MXGP di Kota Mataram pada 2 Juli mendatang dapat mendongkrak realisasi pajak dengan meningkatnya okupansi hotel.
Pasca MXGP, ia memprediksi realisi pajak hotel di Kota Mataram akan mencapai lebih dari 50 persen.
“Kalau tidak ada kegiatan (MXGP) seperti sekarang, ya paling (realisasi) di angka 46 persen,” ucapnya.
Sementara untuk pajak tempat hiburan, dari target Rp3,2 miliar sudah tercapai hampir 70 persen, ungkap Syakirin.
“(Nanti) akan ada evaluasi perubahan (penyesuaian) target,” ujarnya.(RZK)
Lihat juga:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
- LIPSUS – Jalan Mundur Layanan Kesehatan NTB
- Interpelasi DAK 2024 Terancam Dijegal: Golkar Abstain, 2 Fraksi Bertahan