Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota Mataram menertibkan penggunaan kendaraan dinas (randis) dengan menyita kendaraan yang tidak sesuai peruntukan. Beberapa hari yang lalu, puluhan kendaraan roda empat milik pejabat telah diamankan oleh KPK.
Sekertaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah awal untuk menertibkan aset daerah, khususnya kendaraan dinas.
“Bulan lalu sudah diapelkan kendaraan yang ada, tapi tidak tau kalau di belakang seperti ini dan ada temuan,” ujarnya.
Alwan mengungkapkan, pihaknya akan melanjutkan penertiban dengan menyasar kendaraan roda dua.
“Karena ini kan berlanjut, tidak hanya saat hari ini saja, mungkin kendaraan roda dua juga akan kita siapkan yang ada di pejabat Pemkot Mataram,” katanya.
Ia memastikan bahwa tidak ada kendaraan yang akan dikembalikan kepada dewan.
Berita Terkini:
- Dituding Minta Rapat di Hotel, Pansus SOTK NTB: Itu Fitnah!
- Raffi Ahmad Promosikan Pesona Bima lewat Media Sosial, Netizen Bangga
- Jemaah Haji asal Kota Bima Diduga Keracunan Makanan Hotel di Mataram
- 70 Persen JCH NTB Mengidap Penyakit Saat Berangkat Haji, Satu Meninggal Dunia di Madinah
- Lansia Hilang Terseret Arus di Sungai Meninting Ditemukan Meninggal Dunia
“Saya akan menjamin tidak akan ada kendaraan yang balik kembali ke dewan, kita akan kelola dengan lebih bagus aset yang dimiliki,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alwan menjelaskan bahwa BPKAD akan menerapkan sistem barcode dan penomoran untuk kendaraan dinas.
“Usulan dari BPKAD akan dibuatkan barcode untuk siapa penggunanya, dan penomoran, setelah pendataan agar lebih valid dan bagus,” terangnya.
Penertiban kendaraan dinas ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan aset daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (WIL)