Usai KPK Turun Tangan, Kini Pemkot Mataram Tertibkan Randis Pejabat, Roda Dua Jadi Target Berikutnya
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota Mataram menertibkan penggunaan kendaraan dinas (randis) dengan menyita kendaraan yang tidak sesuai peruntukan. Beberapa hari yang lalu, puluhan kendaraan roda empat milik pejabat telah diamankan oleh KPK.
Sekertaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah awal untuk menertibkan aset daerah, khususnya kendaraan dinas.
“Bulan lalu sudah diapelkan kendaraan yang ada, tapi tidak tau kalau di belakang seperti ini dan ada temuan,” ujarnya.
Alwan mengungkapkan, pihaknya akan melanjutkan penertiban dengan menyasar kendaraan roda dua.
“Karena ini kan berlanjut, tidak hanya saat hari ini saja, mungkin kendaraan roda dua juga akan kita siapkan yang ada di pejabat Pemkot Mataram,” katanya.
Ia memastikan bahwa tidak ada kendaraan yang akan dikembalikan kepada dewan.
Berita Terkini:
- Harga BBM di NTB per 1 April 2026 Tetap Stabil, Berikut Daftarnya
- Dinas Dukcapil Sumbawa Siapkan Perubahan Status KTP PNS ke ASN, Berkas Dikumpulkan per OPD
- Pemerintah Resmi Tetapkan WFH Tiap Jumat bagi ASN untuk Hemat Energi
- Polisi Turun ke Sekotong, Klaim Tak Temukan Aktivitas Tambang Emas Ilegal
- Panik Isu Harga BBM Naik, Warga Mataram Rela Antre Puluhan Meter di SPBU
“Saya akan menjamin tidak akan ada kendaraan yang balik kembali ke dewan, kita akan kelola dengan lebih bagus aset yang dimiliki,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alwan menjelaskan bahwa BPKAD akan menerapkan sistem barcode dan penomoran untuk kendaraan dinas.
“Usulan dari BPKAD akan dibuatkan barcode untuk siapa penggunanya, dan penomoran, setelah pendataan agar lebih valid dan bagus,” terangnya.
Penertiban kendaraan dinas ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan aset daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (WIL)



