Pemerintahan

BAZNAS NTB Salurkan Zakat Rp550 Juta untuk Guru Honorer dan Siswa Berprertasi

Mataram (NTBSatu) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyalurkan zakat senilai Rp550 juta. Lembaga ini memberikan bantuan kepada sekitar 1.000 guru honorer non-sertifikasi dan siswa miskin berprestasi se-Pulau Lombok.

BAZNAS NTB menghimpun dana tersebut dari zakat Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya kalangan guru.

Ketua BAZNAS NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal Murad, mengatakan penyaluran zakat ini merupakan bentuk kepedulian antarguru melalui pengelolaan zakat secara resmi.

“Kami menyalurkan kembali zakat guru yang kami himpun kepada guru honorer atau non-sertifikasi. Ini wujud keadilan kita dalam beragama,” kata Iqbal usai menyalurkan zakat di Ballroom Islamic Center, Kota Mataram, Kamis, 29 Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS memberikan bantuan masing-masing Rp500 ribu kepada guru honorer. Sementara itu, siswa kurang mampu yang berprestasi masing-masing mendapatkan Rp400 ribu. Sebelumnya, BAZNAS juga melaksanakan program serupa di Pulau Sumbawa.

Iqbal menjelaskan, bantuan ini merupakan bagian dari program BAZNAS NTB Cerdas. Program ini menjadi salah satu dari empat prioritas BAZNAS NTB. Pemberian bantuan konsumtif tersebut sekali dalam setahun.

Dorong Pemberdayaan Ekonomi Guru Honorer

BAZNAS NTB tidak hanya menyalurkan bantuan tunai. Lembaga ini juga mendorong pemberdayaan ekonomi guru honorer agar mereka memiliki penghasilan tambahan di luar profesi mereka.

Iqbal membeberkan, melalui kerja sama dengan Ikatan Guru Indonesia (IGI), BAZNAS membantu guru yang memiliki usaha kecil. Pihaknya memberikan sarana usaha, modal, dan pendampingan.

“Kami berharap pengabdian mereka sebagai guru didukung tambahan ekonomi melalui usaha yang terus mereka kembangkan,” ujar Iqbal.

Menurutnya, BAZNAS menjalankan program pemberdayaan ini beberapa kali dalam setahun. Pihaknya mendata penerima manfaat melalui organisasi guru, pondok pesantren, dan sekolah.

Di sisi lain, Iqbal mengakui BAZNAS menghimpun zakat dari ASN guru secara semakin maksimal. Mereka mencapai keberhasilan ini setelah menerapkan sistem pemotongan langsung melalui mekanisme payroll, terutama dari gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Meski demikian, Iqbal menilai guru penerima tunjangan sertifikasi masih perlu meningkatkan kesadaran untuk menunaikan zakat. Sebab, pemerintah pusat kini menyalurkan dana sertifikasi secara langsung tanpa melalui pemerintah daerah.

Ia mendorong guru yang mampu agar menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Tujuannya agar masyarakat dapat merasakan manfaat zakat lebih luas, termasuk rekan seprofesi yang belum tersertifikasi.

Iqbal menambahkan, BAZNAS akan terus memperkuat sosialisasi dan publikasi program. Pihaknya mengambil langkah ini agar ASN guru semakin memahami manfaat zakat bagi peningkatan kesejahteraan sesama. (*)

Artikel Terkait