Sumbawa

Pemkab Sumbawa Kerucutkan Dua Sektor Unggulan untuk KEK Samota

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mengerucutkan dua sektor unggulan untuk usulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Samota. Kedua sektor tersebut meliputi pariwisata dan hilirisasi industri. Pemkab menilai keduanya berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., mengatakan pemerintah daerah telah berkomunikasi dengan Dewan Nasional KEK. Pertemuan itu membahas arah pengembangan dan peluang pembentukan KEK Samota.

“Kami mengomunikasikan langsung dengan Dewan Nasional KEK untuk mendapatkan gambaran sekaligus mendiskusikan lebih dalam terhadap usulan KEK Samota,” ujarnya, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Budi menjelaskan, KEK harus memiliki fokus sektor yang jelas. Sementara itu, Kabupaten Sumbawa memiliki beragam potensi, mulai dari pariwisata, industri, pendidikan, hingga pertahanan dan keamanan.

“KEK itu harus dikhususkan pada sektor tertentu. Apakah kita mau khususkan di sektor mana, tetapi memang Kabupaten Sumbawa memiliki banyak pilihan,” katanya.

Pariwisata dan Hilirisasi Jadi Andalan

Budi menilai, pariwisata memiliki peluang besar untuk mendukung pengembangan KEK Samota. Kabupaten Sumbawa memiliki tujuh potensi wisata yang dapat mendorong perekonomian daerah.

Salah satunya ialah wisata hiu paus (whale shark) di Teluk Saleh. Selain itu, Sumbawa memiliki Cagar Biosfer Dunia dan sejumlah destinasi wisata lainnya.

Budi juga menyoroti peningkatan kunjungan wisatawan setiap tahun. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memperkuat peluang pengembangan pariwisata sebagai sektor unggulan KEK Samota.

“Di sektor wisata saja, kita Kabupaten Sumbawa memiliki tujuh potensi wisata yang mampu meningkatkan perekonomian, seperti wisata whale shark di Teluk Saleh. Cagar Biosfer Dunia juga cukup bagus, termasuk beberapa destinasi wisata lainnya dan tingkat kunjungan wisatawan yang semakin meningkat setiap tahunnya,” jelasnya.

Selain pariwisata, Pemkab Sumbawa mempertimbangkan hilirisasi industri berbasis kelautan. Kabupaten Sumbawa memiliki garis pantai yang panjang dan potensi hasil laut yang melimpah.

Potensi tersebut dapat mendukung pengembangan industri pengolahan hasil laut. Dengan demikian, daerah tidak hanya mengandalkan hasil laut mentah, tetapi juga berpeluang meningkatkan nilai tambah melalui proses pengolahan.

“Kita juga memiliki kekuatan kawasan industri hilirisasi terkait dengan kelautan karena memang kita memiliki garis pantai yang cukup panjang dan juga memiliki potensi hasil laut yang melimpah dan bagus,” ungkapnya.

Budi menegaskan, Pemkab Sumbawa akan mematangkan kedua sektor tersebut sebelum menentukan fokus utama KEK Samota.

“Potensi-potensi yang dimiliki inilah yang akan kita kerucutkan untuk kita siapkan. Kalau yang paling berkemungkinan pengembangan KEK Samota ini ada dua, yaitu di sektor pariwisata dan hilirisasi industri,” tegasnya.

Pemkab Siapkan Kriteria Kesiapan KEK Samota

Selain menentukan sektor unggulan, Pemkab Sumbawa menyiapkan readiness criteria (RC) atau kriteria kesiapan untuk mendukung usulan KEK Samota. Persiapan ini juga mencakup pembahasan mengenai keterlibatan investor.

Budi mengatakan, pemerintah daerah masih mempertimbangkan pola pelibatan investasi. Pemkab memiliki dua pilihan, yakni menggandeng investor sejak tahap persiapan atau melibatkan mereka setelah KEK Samota terbentuk.

“Kesiapan readiness criteria (RC) terhadap KEK Samota sedang kita siapkan. Ini tidak hanya pemerintah daerah saja, tetapi juga melibatkan investasi,” ujarnya.

Menurut Budi, kedua pilihan tersebut masih menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah. Pemkab perlu menentukan waktu yang tepat untuk menggandeng investor dalam pengembangan kawasan.

“Pilihannya kita menggandeng langsung investasi atau setelah KEK Samota terbentuk,” pungkasnya.

Pemkab Sumbawa kini mematangkan usulan KEK Samota dengan mempertimbangkan potensi daerah, kesiapan kawasan, dan pola keterlibatan investor. Pariwisata dan hilirisasi industri menjadi dua sektor yang masuk dalam pembahasan utama pemerintah daerah. (*)

Artikel Terkait