Keluarga Sebut DSZ Pernah Alami Kekerasan Sebelum Meninggal, Minta Pelaku Dihukum Berat
Lombok Timur (NTBSatu) – Keluarga DSZ, perempuan yang meninggal dunia pada Jumat, 23 Oktober 2026, mengungkap dugaan kekerasan yang pernah dialami korban sebelum peristiwa yang merenggut nyawanya. Keluarga mengaku beberapa kali melihat lebam pada tubuh korban yang mereka duga sebagai bekas pukulan.
Perwakilan keluarga korban, Lalu Hapiz mengatakan, pihak keluarga mulai mengetahui dugaan kekerasan tersebut setelah melihat kondisi fisik DSZ. Namun, saat itu korban tidak menjelaskan secara terbuka penyebab lebam yang mereka lihat.
“Kita coba cari tahu kenapa dia seperti itu. Nah, ternyata itu bekas pukulan, Artinya memang pelaku ini punya karakter yang tempramen menurut kami, dia tempramen” kata Hapiz, Selasa sore, 27 Oktober 2026.
Menurut Hapiz, DSZ lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Dalam kesehariannya, korban terkadang mendapat pendampingan dari suaminya, NW, yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL).
Hapiz menilai, dugaan kekerasan tersebut perlu menjadi bagian dari informasi yang penyidik dalami untuk mengungkap latar belakang perkara. Meski demikian, ia belum merinci waktu dan frekuensi dugaan kekerasan yang pernah dialami DSZ.
DSZ meninggal dunia pada Jumat, 23 Oktober 2026. NW diduga melakukan pembacokan terhadap istrinya. Danlanal Mataram Letkol laut (P) Eko Darmawan, sebelumnya menyebut cekcok antara keduanya menjadi penyebab peristiwa tersebut.
Namun, keluarga mengaku belum mengetahui secara pasti pemicu pertengkaran itu. Hapiz mengatakan, mereka masih membutuhkan informasi lebih lengkap dari pihak yang menangani perkara.
“Kami belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi pemicu pertengkaran itu. Karena itu, kami masih membutuhkan informasi lebih lengkap dari pihak yang menangani perkara ini,” ujarnya.
Keluarga Akan Temui POMAL
Untuk memperoleh kejelasan, keluarga berencana menemui pihak Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) dan Danlanal.
Hapiz mengatakan, mereka ingin meminta informasi perkembangan penanganan perkara sekaligus menyampaikan keterangan yang mungkin membantu penyidik.
“Dalam dua sampai tiga hari ini, insyaallah kami akan menghadap untuk bisa menerima maupun memberikan informasi,” ujarnya.
Keluarga juga berencana menghadirkan sejumlah orang yang mengetahui karakter NW. Mereka berharap, keterangan tersebut dapat membantu penyidik memahami latar belakang hubungan rumah tangga korban dan terduga pelaku.
“Salah satunya mungkin kami akan ajukan nanti beberapa orang untuk menjelaskan tentang pelaku ini. Minimal karakternya gitu kan, karakter pelaku (NW) ini seperti apa,” ujar Hapiz.
Selain menggali dugaan kekerasan sebelumnya, keluarga ingin mengetahui kronologi kejadian secara utuh.
Hapiz mengatakan, informasi yang mereka terima sejauh ini menyebut adanya dua luka tusuk di bagian leher DSZ akibat benda tajam.
Namun, keluarga belum mengetahui secara pasti jenis benda tajam yang digunakan maupun detail kejadian di lokasi. Mereka masih menunggu informasi dari pihak berwenang. “Ini yang belum kita tahu. Inilah yang kami ingin gali nanti juga,” ujarnya.
Hapiz berharap, penyidik mendalami seluruh keterangan yang relevan, termasuk dugaan kekerasan sebelum DSZ meninggal dunia.
Menurutnya, keluarga membutuhkan kejelasan mengenai rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian korban.
Keterangan mengenai dugaan kekerasan sebelumnya masih bersumber dari pihak keluarga. Penyidik perlu mendalami informasi tersebut untuk memastikan kebenarannya serta kaitannya dengan perkara yang menjerat NW.
Minta Pelaku Dihukum Berat
Keluarga DSZ meminta aparat mengusut tuntas kasus kematian perempuan tersebut. Mereka berharap, proses hukum berjalan serius sejak penyidikan hingga persidangan.
Perwakilan keluarga korban, Lalu Hapiz mengatakan, keluarga ingin aparat memberikan perhatian penuh terhadap perkara tersebut. Mereka juga meminta penegak hukum menjalankan setiap tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mohon supaya dari tingkat penyidikan bahkan sampai persidangannya, berikan hukuman terberat,” kata Hapiz.
Hapiz menilai, perkara ini perlu mendapat perhatian serius karena terduga pelaku merupakan anggota TNI AL sekaligus suami korban. Menurutnya, seorang aparat seharusnya menjalankan tugas melindungi masyarakat, termasuk keluarganya.
“Karena pelaku ini seharunya tidak mungkin lah melakukan itu. Karena dia seorang aparat. Dia harusnya pelindung. Bukan hanya pelindung istrinya, pelindung negara,” ujarnya.
Siapkan Langkah Hukum
Hapiz mengakui, keluarga belum mengetahui seluruh detail peristiwa yang menyebabkan DSZ meninggal dunia. Mereka masih ingin memperoleh penjelasan mengenai pemicu pertengkaran, kronologi kejadian, dan bukti yang penyidik kumpulkan.
Karena itu, keluarga berharap pihak berwenang membuka ruang komunikasi agar mereka dapat menerima informasi yang relevan sekaligus menyampaikan keterangan yang dibutuhkan.
“Kami percaya sama Danlanal dan pomalnya disitu insyaallah beliau-beliau itu akan atensi terhadap peristiwa ini. Tapi, kami juga dari keluarga perlu punya langkah-langkah. Ini yang masih kami persiapkan,” katanya.
Hapiz memahami, penyidik tidak memiliki kewenangan untuk menentukan putusan akhir perkara. Proses hukum akan berjalan melalui tahapan dan lembaga yang memiliki kewenangan masing-masing.
Meski demikian, keluarga ingin memastikan penegak hukum menangani perkara secara sungguh-sungguh. Mereka juga akan mengikuti prosedur yang berlaku sambil mengawasi perkembangan kasus.
“Keluarga harus mengikuti prosedur mereka. Kalau nanti kami melihat prosedur itu tidak seimbang, kami punya cara,” tegasnya.
Keluarga berharap, proses hukum memberikan kejelasan atas kematian DSZ dan berjalan sesuai aturan. Mereka meminta, aparat mendalami seluruh fakta agar penanganan perkara tidak hanya berfokus pada keterangan awal mengenai cekcok rumah tangga, tetapi juga mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh. (*)




