Garap 5.000 Hektare Kakao, Distan KSB Matangkan Izin Kawasan HKM
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sumbawa Barat matangkan regulasi pengembangan komoditas kakao pada kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM). Pemerintah daerah menargetkan perluasan areal tanam hingga mencapai 5.000 hektare secara bertahap.
Pemerintah daerah telah menjalin koordinasi intensif bersama Kementerian Kehutanan guna memastikan legalitas pemanfaatan kawasan HKM. Oleh karena itu, ketersediaan izin resmi menjadi fondasi utama pelaksanaan program prioritas pertanian daerah.
Kepala Dinas Pertanian KSB, Jamilatun, melalui Kepala Bidang Produksi Pertanian, Syamsul Rijal, mengonfirmasi persetujuan kementerian atas sepuluh jenis komoditas tanam pada kawasan HKM. Maka dari itu, kakao bersama kopi, pala, hingga rempah-rempah masuk dalam skema pengembangan daerah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, ada 10 komoditas yang boleh ditanam di HKM termasuk kakao,” ujar Syamsul Rijal, Minggu, 1 November 2026.
Syamsul menegaskan, dokumen kajian ilmiah memuat seluruh daftar komoditas izin kementerian tersebut. Namun demikian, pemetaan awal menitikberatkan pada komoditas utama kakao serta padi.
Guna memperkuat sektor kelembagaan dan operasional lapangan, Dinas mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Oleh sebab itu, kelengkapan sarana infrastruktur pengeringan, pembersihan, hingga pengemasan hasil panen terus memacu percepatan.
“Kami menganggap penting pembentukan UPTD untuk mendukung program KSB Maju Pertanian,” tegas Syamsul.
Selanjutnya, Dinas Pertanian mengusulkan penetapan nilai retribusi Alsintan sebesar Rp11.000 per kilogram untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah. Sebab, pengerahan 12 unit combine harvester sukses menyumbang Rp600 juta pada triwulan pertama.
“Kami mengusulkan retribusi pengelolaan Alsintan sebesar Rp11.000 per kilogram untuk penyetoran ke kas daerah,” kata Syamsul.
Kajian Akademis Tim Ahli Unram
Di sisi lain, Tim Ahli Fakultas Pertanian Universitas Mataram (Unram) menyoroti kesiapan sosial ekonomi petani serta kepastian pasar sebelum mengeksekusi lahan. Pemerintah mengambil langkah ini, guna menjamin keberlanjutan hasil panen warga.
Dosen Fakultas Pertanian Unram sekaligus Tim Ahli Kajian, Aluh Nikmatullah menyampaikan, pengembangan 5.000 hektare kakao membutuhkan analisis kesesuaian lahan dan daya serap pasar yang matang. Sebab, budidaya kakao merupakan hal baru bagi petani KSB.
“Kesiapan masyarakat beralih komoditas serta kepastian rantai pasar menjadi fokus rekomendasi kajian kami,” kata Aluh.
Aluh menambahkan, penyusunan dokumen agribisnis ini berawal dari gagasan murni Pemkab KSB dalam mengoptimalkan potensi daerah. Sebagai penutup, sinergi teknis dan akademis melahirkan peta jalan pertanian yang berkelanjutan.
“Kajian komoditas ini merupakan usulan murni pemerintah daerah demi meningkatkan perekonomian warga,” pungkas Aluh. (*)




