NTB

Tragedi Jalan Udayana, Pemprov NTB Desak Pengamanan Diperketat

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menyesalkan sekaligus menyayangkan kasus penganiayaan yang melibatkan anak di bawah umur hingga berujung pada kematian tragis di Jalan Udayana, Kota Mataram.

Tragedi ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, mulai dari jajaran pemerintah daerah, lembaga legislatif, hingga aparat penegak hukum.

Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Indah Dhamayanti Putri, meminta Pemerintah Kota Mataram bergerak cepat meningkatkan pengamanan guna mengantisipasi kejadian serupa.

Ia menekankan pentingnya penambahan fasilitas penerangan jalan umum di titik titik yang rawan kejahatan malam hari.

“Kita sangat menyayangkan sekali. Dan ikut berduka cita,” ujarnya, Jumat, 30 Oktober 2026.

Selain perbaikan fasilitas umum, Indah mengimbau jajaran Polres Mataram untuk lebih giat menggelar patroli berkala, terutama pada jam-jam rawan saat suasana jalanan mulai sepi.

“Kita berharap sekali lagi kejadian ini tidak boleh terulang kembali. Itu harapan kita,” tegasnya.

Dukungan senada serupa disampaikan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. Isvie menyatakan keprihatinan yang mendalam atas maraknya keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak kejahatan berat.

Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas para pelaku dan memberikan sanksi setimpal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Orang Tua dan Sekolah Kunci Utama Pencegahan

Isvie menilai bahwa penegakan hukum saja tidak cukup. Menurutnya, pendekatan edukatif dan pengawasan ketat dari lingkungan terdekat seperti keluarga dan sekolah merupakan pilar utama dalam meredam kenakalan remaja.

Ia mengingatkan para orang tua agar lebih peka terhadap aktivitas harian anak, mengenali lingkungan pergaulannya, dan memastikan anak berada di rumah saat larut malam.

“Ini menjadi perhatian seluruh keluarga besar kita di Mataram. Lebih dari itu, kita perlu memberikan perhatian kepada anak-anak. Jangan sampai anak keluar malam tanpa pengawasan dan pendampingan,” ungkap Isvie.

Di sisi lain, sekolah diimbau memaksimalkan peran tenaga pendidik dalam menginternalisasi nilai-nilai kedisiplinan, rasa empati, serta penyelesaian konflik tanpa kekerasan. Sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan elemen masyarakat dipandang sebagai langkah krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Polresta Mataram Tahan 13 Terduga Pelaku

Menindaklanjuti insiden tersebut, Polresta Mataram mengamankan 13 orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi penganiayaan berdarah terhadap korban MGAA (14) pada Minggu dini hari, 25 Oktober 2026.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa 10 orang dari total terduga pelaku masih berstatus sebagai anak di bawah umur dan berstatus pelajar.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko, mengungkapkan bahwa penyidik mengambil langkah penanganan khusus sesuai mekanisme peradilan anak terhadap 10 pelaku anak yang berusia antara 14 hingga 17 tahun.

“Penyidik menempatkan 10 anak yang berhadapan dengan hukum tersebut di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah,” jelas Kombes Pol Hendro.

Kronologi Kejadian di Jalan Udayana

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dari kepolisian, peristiwa tragis ini bermula ketika sekelompok pemuda berkumpul di sebuah warung di kawasan Jalan Udayana pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WITA.

Dalam kumpul-kumpul tersebut, kelompok pemuda disinyalir mengonsumsi minuman keras tradisional jenis arak serta menguasai sejumlah senjata tajam.

Sekitar pukul 03.00 WITA dini hari, kelompok tersebut mulai melakukan konvoi menggunakan sepeda motor. Rute konvoi melintasi wilayah Punia, Pagutan, hingga Jalan Lingkar sebelum akhirnya berputar kembali ke kawasan Jalan Udayana.

Saat kembali ke Jalan Udayana, kelompok konvoi ini berpapasan dengan korban yang melintas mengendarai sepeda motor. Korban terlihat mengayunkan sebatang besi ke permukaan jalan hingga memercikkan api.

Aksi korban tersebut memicu rasa tersinggung kelompok geng motor itu hingga berujung pada aksi pengejaran. Setelah berhasil mengejar korban, salah satu anggota kelompok mendadak mengayunkan senjata tajam jenis corbek yang mengenai tubuh korban.

Melihat korban bersimbah darah di tempat kejadian perkara (TKP), kelompok pemuda tersebut langsung melarikan diri dan meninggalkan korban begitu saja. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan intensif penyidik Polresta Mataram. (*)

Artikel Terkait