Desa Berdaya Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Sumbawa
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong Program Desa Berdaya untuk menggerakkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan potensi lokal. Desa Dalam, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, menjadi salah satu desa yang mulai menjalankan program tersebut melalui usaha penggemukan sapi.
Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.I.P., meninjau pelaksanaan Program Desa Berdaya di Desa Dalam, Rabu, 21 Oktober 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari evaluasi program sekaligus upaya menyerap aspirasi pemerintah desa.
Dalam kesempatan itu, Wagub berharap perkembangan Program Desa Berdaya di Desa Dalam dapat mendorong desa lain mempercepat pelaksanaan program. Ia juga mengajak pemerintah desa mengoptimalkan potensi wilayah masing-masing untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Kita berharap ini bisa diikuti juga oleh desa-desa berdaya lainnya yang sedang berproses,” ujarnya, Rabu, 21 Oktober 2026.
Wagub turut mengapresiasi dukungan pemerintah desa, kecamatan, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak menjadi bagian penting dalam mendorong keberhasilan program.
“Terima kasih untuk dukungannya. Semoga ini menjadi salah satu yang ikut mengentaskan kemiskinan di Nusa Tenggara Barat,” tuturnya.
Pendampingan Jadi Strategi Pengentasan Kemiskinan
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menjelaskan bahwa pemerintah menjalankan Program Desa Berdaya melalui dua pendekatan, yakni Tematik dan Transformatif.
Skema Tematik mendorong desa mengembangkan potensi lokal. Sementara itu, skema Transformatif menyasar keluarga miskin ekstrem melalui pemberdayaan ekonomi dan pendampingan usaha produktif.
NTB memiliki 106 desa dengan kantong kemiskinan ekstrem. Pada 2026, pemerintah menargetkan intervensi di 40 desa melalui pendekatan Transformatif. Program tersebut juga menyasar 7.250 kepala keluarga (KK).
Setiap pendamping menangani 50 KK. Mereka bertugas mengenali potensi dan kemampuan keluarga penerima manfaat, kemudian membantu menyiapkan kebutuhan usaha agar penerima manfaat mampu menjalankan kegiatan ekonomi produktif.
Nelly meminta keluarga penerima manfaat segera merealisasikan rencana usaha yang telah mereka susun dalam proposal.
“Segera membelanjakan, memproduksi, membuat apa yang memang sudah masuk di dalam rencana bisnis yang sudah diajukan di dalam proposalnya,” imbau Nelly, Jumat, 30 Oktober 2026.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah mendorong keluarga penerima manfaat tidak hanya memperoleh bantuan, tetapi juga mengembangkan usaha secara berkelanjutan. (*)




