Lombok Timur (NTBSatu) – Nurul Izati (13) masih terbaring tak sadarkan diri di RSUD dr. Soedjono Selong hingga hari ini, Selasa, 25 Juni 2024.
Santriwati asal Provinsi NTT itu diduga menjadi korban penganiayaan di ponpes tempatnya menuntut ilmu di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Ia pun ditemui sudah dalam keadaan kritis oleh orang tuanya sejak Senin, 17 Juni 2024 lalu.
Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Yogi, mengatakan korban sudah menjalani pemeriksaan medis. Namun pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan medis sudah dilakukan RS. Sementara kami bersurat untuk minta hasil rekam medisnya,” kata Yogi, Selasa, 25 Juni 2024.
Hal yang sama juga disampaikan kuasa hukum korban, Yan Mangandar, yang menyebut belum menerima hasil pemeriksaan terhadap korban.
“Hasil diagnosa atau rekam medis atau visum et repertum sepertinya agak sulit kita tahu, meski sebagai pihak korban,” ucap Yan, pada hari yang sama.
Begitupun dengan pengakuan orang tua korban, Mahmud H Umar. Sehingga indikasi penyebab kritisnya korban belum dapat dipastikan.
“Belum dapat keterangan,” kata Mahmud.
Sementara, pihak RSUD Soedjono Selong pun belum dapat memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan korban.
Terakhir, NTBSatu satu meminta konfirmasi terhadap Kabid Keperawatan RSUD Soedjono Selong, Sinawan. Namun tak kunjung mendapat jawaban.
Sebelumnya, Mahmud mengatakan, terungkapnya peristiwa itu berawal saat dirinya menemui anaknya yang tengah dirawat di sebuah klinik pada Senin, 17 Juni 2024.
Saat itu kondisi korban disebut sudah dalam kondisi kritis.
“Sebelumnya tidak ada informasi dari pengurus ponpes, padahal anak saya luka dan lebam di bagian kepala dan muka,” kata Mahmud.
Guna mendapatkan penanganan lebih lanjut, korban dirujuk ke Rumah Sakit dr. Soedjono Selong. Kondisi korban hingga saat ini dikabarkan masih kritis.
Atas peristiwa itu, Mahmud mengaku kecewa dengan sikap dan perhatian ponpes yang tidak mampu memberi keamanan bagi anaknya selaku murid.
Ia pun mengatakan akan membawa kasus itu ke jalur hukum. Di mana pihaknya sudah membuat surat kuasa kepada tiga advokat untuk mencari keadilan.
“Harapan saya masalah ini tetap diproses hukum hingga anak saya mendapat keadilan,” ucapnya.