Lombok Timur (NTBSatu) – Seorang pegawai Disnakertrans Lombok Timur inisial NA (30) mengungkapkan alasannya rela membunuh LS (29) yang merupakan istrinya sendiri hingga tewas pada Kamis, 20 Juni 2024.
Usai digelandang menuju Kantor Polres Lombok Timur, NA yang juga merupakan tekong mengatakan aksi keji itu ia lakukan setelah istrinya marah ketika diminta bantuan untuk membayar utang ke sejumlah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tak kunjung diberangkatkan.
Ia mengungkapkan, uang yang hendak dikembalikan ke sejumlah calon PMI itu sekitar Rp14 juta.
“Uang calon TKI yang telah saya ambil itu dipakai untuk pembuatan paspor dan medical. Dari 45 TKI yang telah saya rekrut, sekitar 14 orang yang mau saya kembalikan uangnya,” kata NA, Jumat, 21 Juni 2024.
Setelah menyampaikan hal itu, lanjut pelaku, korban langsung marah dan memaki pelaku dan keluarganya hingga terjadi pertengkaran hebat.
Akibat pertengkaran itu, pelaku yang naik pitam sontak mengambil parang dan melakukan kekerasan kepada korban. Imbasnya, korban mengalami luka berat di bagian tangan, leher, dan kepala.
Setelah mengalami kekerasan itu, korban disebut sempat menyampaikan permintaan maaf sebelum meregang nyawa dalam kondisi bersimbah darah.
Berita Terkini:
- Banjir Bandang Terjang Pulau Sumbawa, Nestapa di Ujung Tahun 2024
- Penetapan NTB sebagai Tuan Rumah PON 2028 Masih Tunggu SK Kemenpora
- Kabid SMK Terjaring OTT Seret Nama Kadis Dikbud NTB
- Siswi SMAN 1 Mataram Bawa Tim Hockey Indonesia Juara Asia
- Banjir di Pulau Sumbawa, 4.850 KK Terdampak dan 316 Ekor Hewan Ternak Hanyut
“Dua kali dia sebut ‘maafkan saya, maafkan saya’,” ungkap NA.
Menyadari perbuatannya, pelaku langsung melarikan diri dan menitipkan anaknya yang masih balita ke rumah orang tuanya di Kecamatan Sakra.
Tanpa proses yang lama, pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh polisi di Dusun Peneh, Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur, pada Jumat, 21 Juni 2024, sekitar pukul 00.30 Wita.
“Tim Opsnal Satreskrim Lombok Timur dan Anggota Sat Intelkam telah melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku tindak pidana pembunuhan,” kata Kasatreskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma YP. (MKR)