Kota Bima (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Kota Bima dan Pilgub NTB 2024 mendatang.
Hasilnya, sebanyak 253 pendaftar dinyatakan lulus seleksi administrasi dan akan melanjutkan seleksi tertulis yang dilaksanakan mulai hari Rabu, 15 Mei 2024.
Hal itu sesuai dengan Pengumuman Nomor: 349/PP.04.2-Pu/5272/4/2024 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kota Bima Tahun 2024.
“Seleksi dilakukan hari Rabu, terbagi dalam empat sesi dan dipusatkan di SMKN 2 Kota Bima,” kata Ketua KPU Kota Bima, Suaeb, Senin, 13 Mei 2024.
Suaeb menyampaikan, pada pelaksanaan tes tertulis nanti, peserta laki-laki harus memakai celana hitam polos dan kemeja putih. Sedangkan yang perempuan kemeja putih, rok hitam dan jilbab hitam.
Berita Terkini:
- Media Gathering DJP Nusa Tenggara: Bahas Modus Penipuan Pajak hingga Isu Perpajakan Terkini
- Semarak HUT ke-52, PDI Perjuangan NTB akan Kunjungi Pejuang Partai Hingga Gelar Mimbar Demokrasi
- Johan Rosihan Cek Pemagaran Laut di Tangerang, Sebut Berpotensi Melanggar Hukum
- KPK Sebut 885 Tambak Udang di NTB Beroperasi Secara Ilegal
- Terdakwa Pembunuhan Istri di Lombok Timur Dituntut Hukuman Mati
“Peserta wajib membawa KTP, kartu pendaftaran, dan alat tulis saat mengikuti tes tertulis,” ujarnya.
Untuk diketahui, jumlah anggota PPS yang direkrut untuk Pilwalkot Bima dan Pilgub NTB 2024 sama seperti saat Pemilu 2024, yakni sebanyak tiga orang PPS di masing-masing kelurahan.
“Di Kota Bima ada 41 kelurahan. Jadi, jumlah PPS ada 123 orang,” pungkasnya. (MYM)