Mataram (NTBSatu) – Calon jemaah Haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.
Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menerbitkan aturan penempatan akomodasi atau hotel, sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Dirjen PHUt Nomor 214 Tentang Penempatan Akomodasi jemaah Haji Indonesia di Mekkah dan Madinah 1445H 2024 M yang terbit 2 Mei 2024.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid dalam keterangannya, diterima NTBSatu, Rabu, 8 Mei 2024, menyebut, penempatan mengacu pada jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M.
“Untuk penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah berada pada wilayah Markaziyah Syamaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah,” terangnya.
Sementara di Mekkah, lanjut Subhan, penempatan akomodasi para jemaah haji Indonesia terbagi pada lima wilayah, yakni Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan Rey Bakhsy.
Jemaah asal Embarkasi Makassar akan menempati wilayah Syisyah dan Raudhah. Demikian juga jemaah yang berangkat dari Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG).
Berita Terkini:
- Kampanye Akbar Iqbal – Dinda di Kandang Rohmi – Firin Dipadati Lautan Manusia
- Oknum Personel Polda NTB Dilaporkan ke Polresta Mataram, Diduga Gelapkan Mobil Rp46 Juta
- Orasi Iqbal saat Kampanye Akbar di Kandang Rohmi-Firin: NTB Miskin, Bukti Salah Kelola
- Bawaslu Telusuri “Live” KPU Tayangkan Hasil Survei Jelang Debat Pilgub NTB
- Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Plt Inspektur Pimpin Apel Integritas di RSUD Sumbawa
Berikut daftar sebaran wilayah penempatan hotel jemaah haji Indonesia di Mekkah dan Madinah:
A. Syisyah
- Embarkasi Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
- Embarkasi Batam/BTH: Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Jambi
- Jakarta (Pondok Gede)/JKG: DKI Jakarta, Banten, Lampung
- Padang/PDG: Sumatera Barat, Bengkulu
- Medan/KNO: Sumatera Utara
- Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
- Surabaya/SUB: Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur.
B. Raudhah
- Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
- Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
- Jakarta (Pondok Gede)/JKG DKI Jakarta, Banten, Lampung
C. Jarwal
- Jakarta (Bekasi)/JKS: Jawa Barat
- Kertajati/KJT: Jawa Barat
- Banjarmasin/BDJ: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah
- Palembang/PLM: Sumatera Selatan, Bangka Belitung
- Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
D. Misfalah
- Surabaya/SUB: Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur
- Aceh/BTJ: Aceh
E. Rea Bakhsy
- Balikpapan/BPN: Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara
- Lombok/LOP: Nusa Tenggara Barat
- Medan/KNO: Sumatera Utara. (STA)