Butuh Kolaborasi Semua Pihak dalam Penerapan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Bencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur mengawal implementasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) di lingkup kabupaten, kecamatan, hingga desa di Lombok Timur.
Dalam hal ini, DP3AKB Lombok Timur bekerja sama dengan organisasi nirlaba yang bergerak pada isu hak kesehatan seksual, reproduksi, dan kekerasan berbasis gender dan seksual, yaitu Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI).
YGSI merupakan salah satu pihak di belakang terbentuknya Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) tersebut.
Salah satu program yang digencarkan adalah Power to You(th). Ini merupakan program yang bertujuan mendorong anak dan perempuan muda untuk terlibat aktif dalam proses pencegahan dan pengambilan keputusan dalam hal perlindungan perempuan dan anak.
“Setelah terbitnya Perda ini, silahkan disosialisasikan dengan maksimal. Kerja sama dengan desa dan tokoh wilayah setempat,” kata Kepala DP3AKB Lombok Timur, H Ahmat, dalam rapat kerja dengan YGSI di Selong, Kamis, 2 Mei 2024.
Berita Terkini:
- Wawancara Eksklusif di TVRI NTB, Ketua STKIP Taman Siswa Bima Paparkan Deretan Capaian Kampus
- 5 Wilayah Jawa Timur Diisukan jadi Kabupaten atau Kota Baru, Ini Daftarnya
- Buntut Tragedi Juliana, Gunung Rinjani Dapat Ulasan Bintang Satu di Google
- Heboh Gaji PNS Naik 16 Persen, Ini Fakta dan Rincian Besarannya
- Pernah Populer, Empat Perusahaan Ini Bangkrut di Indonesia
Ahmat berharap, agar ada sinergi yang kuat antar pihak supaya Perda tersebut dapat tersosialisasi dengan baik di masyarakat.
Pasalnya, Ahmat mengakui Perda tersebut berpotensi menghadapi tantangan sosial yang tinggi dalam implementasinya. Sehingga perlu dibangun mental yang kuat dari para fasilitator.
“Diharapkan untuk tetap bersinergi dalam melakukan sosialisasi terhadap Perda tersebut,” ucapnya. (MKR)