Polemik Bantuan Bedah Rumah, Dinas Perkim KSB: Data Belum Final, Masih Verifikasi
Sumbawa Barat (NTBSatu) — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bergerak cepat menanggapi keresahan masyarakat terkait dugaan adanya keluarga ASN yang masuk dalam daftar penerima bantuan bedah rumah. Pihak dinas menegaskan bahwa data yang saat ini beredar di tengah masyarakat masih bersifat sementara.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim KSB, Sri Sulastiati menyatakan, saat ini tim teknis masih bekerja di lapangan dalam tahapan krusial.
“Kami masih dalam tahapan proses verifikasi dan validasi data calon penerima,” ujarnya kepada NTBSatu, Minggu, 10 Mei 2026.
Laporan AGR
Isu ini mencuat setelah sejumlah Agen Gotong Royong (AGR) melaporkan adanya indikasi ketidaktepatan sasaran. Pasalnya, terdapat warga kategori ekonomi menengah (desil 6) dan keluarga ASN yang terdeteksi masuk daftar, sementara warga miskin justru tersisih.
Menanggapi keterlibatan keluarga ASN, Sri Sulastiati menerangkan, status pekerjaan dalam satu rumah tangga menjadi parameter penilaian yang sangat ketat. Jika dalam satu rumah terdapat anggota keluarga ASN, hal itu akan menjadi catatan pengurang untuk menentukan skala prioritas bantuan.
Namun, ia menegaskan ada garis merah yang tidak boleh dilanggar dalam aturan program bantuan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ini.
“Tetapi jika kepala keluarga statusnya ASN, otomatis tidak bisa menerima bantuan,” tambahnya.
Terkait keluhan AGR yang merasa usulannya tidak sinkron dengan data yang keluar, Kabid Perumahan memastikan bahwa masukan dari bawah tetap menjadi rujukan utama. Dinas tidak akan menutup mata terhadap kondisi riil di lapangan sebelum mengambil keputusan final.
Sri Sulastiati menjelaskan, proses kroscek data tidak dilakukan secara sepihak oleh dinas, melainkan melibatkan tim gabungan.
“Itu gunanya turun bersama tim TFL (Tenaga Fasilitator Lapangan) dari Dinas Perkim didampingi oleh AGR,” jelasnya mengenai transparansi proses verifikasi.
Dinas Perkim sangat mengharapkan peran aktif AGR dan warga untuk memberikan informasi akurat selama tim berada di lapangan. Informasi tersebut sangat dibutuhkan sebagai dasar penentu kelayakan sebelum nama penerima ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) resmi.
Ia juga menjamin, polemik mengenai data yang sempat diprotes warga di Brang Ene dan sekitarnya akan segera tuntas melalui verifikasi ulang ini. Sri meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil validasi yang dilakukan secara objektif oleh tim teknis.
Sri Sulastiati memastikan, daftar yang menjadi perbincangan saat ini masih bisa berubah total berdasarkan fakta lapangan. “Ini belum final, kami masih tahapan verifikasi,” tutupnya. (*)



