Mataram (NTBSatu) – Dokumen dugaan pemotongan honor fasilitator Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2023 masih kurang.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusua Utama mengatakan, penyidik telah bersurat ke Dikbud NTB agar menyerahkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.
“Dokumennya masih kurang. Kita sudah bersurat (permintaan dokumen),” katanya kepada wartawan, Selasa, 23 April 2024.
Setelah memegang seluruh dokumen yang dibutuhkan dan dinyatakan lengkap, penyidik selanjutnya akan mempelajari data tersebut. Nanti, dari hasil kajian itulah menjadi salah satu dasar polisi memanggil para pihak untuk diklarifikasi.
“Jika sudah lengkap, kita pelajari dulu. Baru kami bisa mengundang pihak terkait untuk dimintai keterangan,” jelas mantan Kasat Resnarkoba Polresta Mataram ini.
Berita Terkini:
- Jaksa Lawan Putusan Hakim, Tak Terima Bos PT GNE dan PT BAL Divonis Ringan
- WN Italia Dilaporkan ke Imigrasi Gegara Tipu dan Umpat Masyarakat Lombok Utara
- LGBT Penyumbang Kasus HIV/AIDS Terbanyak di Lombok Timur, Pentingnya Kemauan Berobat
- Pasien BPJS Lombok Timur Keluhkan Kekosongan Obat di Puskesmas
Saat ini, dugaan pemotongan honor fasilitator ini masih di tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Informasi dihimpun NTBSatu di lapangan, jumlah fasilitator di Bidang SMK Dikbud NTB tahun 2023 sebanyak 40 orang. Masing-masing di antara mereka mendapat gaji sekitar Rp7 juta setiap bulan. Dugaannya, per orang dipotong Rp400 ribu.
Terkait dugaan pemotongan honor tersebut, Yogi mengaku belum mengetahui angka pastinya. Begitu juga sumber penggajian para fasilitator, apakah menggunakan dana alokasi khusus (DAK) atau tidak, informasi ini yang didalami penyidik.
“Nanti akan terjawab jika dokumennya ada,” tutupnya. (KHN)