Korupsi Dana Desa di Lombok Timur Diusut, Jaksa Belum Kantongi Kerugian Negara
Mataram (NTBSatu) – Kejari Lombok Timur mengusut dugaan korupsi Dana Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga tahun 2019-2020.
Kasi Intel Kejari Lombok Timur, Lalu Mohammad Rasyidi mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat setempat.
“Belum ada, hasil audit belum keluar dari Inspektorat. Mungkin masih belum selesai auditnya,” katanya, Jumat, 15 Maret 2024.
Seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk perhitungan kerugian negara diyakini Rasyidi telah diserahkan ke auditor.
“Kami hanya tinggal menunggu hasilnya saja,” ujarnya.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
Selain itu, pemeriksaan para saksi juga masih dilakukan penyidik Pidsus Kejari. Dalam kasus ini, sedikitnya 20 orang telah dipanggil dan diperiksa.
“Sekitar 20 orang. Masih berlanjut,” ujarnya.



