Mataram (NTBSatu) – Rapat pleno rekapitulasi untuk Kabupaten Sumbawa Barat berjalan begitu alot.
Dimana banyak protes yang dilayangkan oleh setiap saksi parpol kepada KPU Sumbawa Barat.
Salah satu saksi parpol Demokrat secara tegas menolak atau tidak menerima Pleno Rekapitulasi untuk Kabupaten Sumbawa Barat.
“Kami dari saksi Demokrat melihat ada sesuatu pemaksaan yang dilakukan, ada dugaan spesialisasi terhadap salah satu caleg untuk memaksa walaupun ada kekeliruan, tetapi ngotot pimpinan mau mengetok ini,” jelasnya dalam forum pleno pada Sabtu, 9 Maret 2024.
“Kami dari demokrat karena ini mulai dari mekanisme, prosedur, dan lainnya, dan juga saran perbaikan, maka kami menolak ini,” sambungnya.
Berita Terkini:
- Polres Sumbawa Amankan 2 Kilogram Sabu, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
- Kontribusi NTB ke PDB Nasional Rp90,05 Triliun, Sektor Pariwisata dan Pertanian Harus Dioptimalkan
- Penyaluran KUR di NTB Capai Rp5,3 Triliun hingga November 2024
- Profil ANTV, Satu Grup dengan TVOne hingga PHK Massal di Akhir 2024
Untuk itu pihaknya akan mengajukan keberatan terhadap proses rekapitulasi pada tingkat Provinsi.
“Kami akan ajukan keberatan terhadap proses ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid mengatakan, sebagian besar saksi yang ada dalam forum pleno telah menerima apa yang telah dijawab oleh KPU Kabupaten Sumbawa Barat.