Mataram (NTBSatu) – Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sesela, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Farizal meninggal dunia, Minggu, 25 Februari 2024.
“Iya, salah satu anggota KPPS di Sesela atas nama Farizal meninggal dunia pada Minggu, 25 Februari 2024,” kata Ketua KPU, Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar kepada NTBSatu, Senin, 26 Februari 2024 pagi
Sementara ibu kandung Farizal, Jumainiatun mengatakan, kematian korban karena diduga kelelahan pasca bekerja di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Sesela beberapa waktu lalu.
Anak keduanya itu, kata Jumainiatun, tidak memiliki riwayat penyakit apapun. “(Meninggal) karena kelelahan setelah dari (lokasi) KPPS. Sebelumnya sehat saja,” ujarnya.
Farizal pulang ke rumah setelah proses penghitungan suara pada waktu subuh. Sesampainya di rumah, Farizal langsung tertidur.
“Saya lihat waktu dia bangun, mukanya pucat,” kata ibu tujuh anak ini.
Berita Terkini:
- Lebih dari Sekadar Helm dan Rompi, AMMAN Tanamkan K3 sebagai Gaya Hidup
- Pelantikan Serentak Kepala Daerah 6 Februari 2025 Bakal Diundur
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Kebijakan Pusat, Pemprov NTB Minta Honorer Sabar
- PT Autore Sebut Aktivitasnya di Perairan Sekaroh Legal
Jumainiatun kemudian membelikan Farizal sarapan. Setelah menyantap pemberian sang ibu, Farizal selanjutnya kembali tertidur.
“Setelah sarapan, dia tidur lagi,” ucapnya.
Begitu terbangun, Farizal kemudian mengalami demam dan batuk-batuk. Saat ditawarkan agar berobat ke Puskesmas setempat, Farizal menolak. Menurutnya, itu hanya penyakit biasa. Karena kelelahan.
Namun karena kondisinya kian mengkhawatirkan, pihak keluarga akhirnya tetap membawa korban ke Puskesmas Sesela. Namun, situasi semakin parah. Pihak Puskesmas pun membuat rujukan agar dibawa ke RSUD Provinsi NTB.