Mataram (NTBSatu) – Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres Tonda di Madapangga, Kabupaten Bima, Khaerulah, dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya salah satu guru.
Kapolsek Madapangga, Ipda Kader mengatakan, Khaerulah diduga menganiaya salah seorang guru, Rosdiana M. Nor pada Senin, 19 Februari 2024.
Kronologisnya, korban saat itu sedang duduk bersama guru lainnya. Mereka membahas kinerja pegawai yang bekerja di bidang perpustakaan.
“Korban saat itu ngomong ‘salahnya kasek kenapa menempatkan orang dari luar sementara operator di sekolah ada’,” katanya kepada NTBSatu, Selasa, 20 Februari 2024.
Mendengar ucapan itu, Khaerulah merasa tersinggung. Selanjutnya dia mengambil kursi dan melemparkannya ke arah Rosdiana. “Akibatnya, lutut korban mengalami luka lebam,” ujar Kader.
Selain itu, Khaerulah juga membanting piring yang ada di ruangan tersebut. Pecahan piring itu kemudian mengenai tangan Rosdiana.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Madapangga. Rosdiana pun langsung dimintai keterangan pada malam harinya.
Berita Terkini:
- Kabid SMK Bongkar Dugaan Keterlibatan Kadis Dikbud NTB Terkait OTT Proyek DAK
- Molor, Perbaikan Jalan Terong Tawah Lombok Barat Dimulai Maret
- Ekuitas Terpenuhi, Komisi III DPRD Lobi OJK Tahan SP3 PT Jamkrida NTB Syariah
- Gumpalan Buih Kembali Muncul di Teluk Bima
“Kasus ini masih penyelidikan. Sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan,” bebernya.
Para saksi tersebut adalah para guru yang berada di lokasi saat kejadian. “Totalnya tiga orang hari ini,” jelas Kader.
Dalam waktu dekat, kepala sekolah yang juga sebagai terlapor akan dimintai keterangan. “Hari ini sudah dilayangkan surat pemanggilan,” tutupnya.
Buntut dari dugaan penganiayaan terhadap guru tersebut, sekolah pun disegel oleh sejumlah pihak. Alasannya, mereka tidak menerima perlakuan kasar yang dilakukan kepala sekolah terhadap guru tersebut. (KHN)