Mataram (NTBSatu) – Berita duka kembali menyelimuti proses penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Indonesia.
Pasalnya, pada pemilu 2024 kali ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mencatat sebanyak 57 petugas pemilu 2024.
Dari 57 tersebut terdiri dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang Gugur dalam menjalankan tugas.
Data jumlah kematian tersebut diumumkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi.
Pihaknya mengatakan angka itu berdasarkan data yang dihimpun pada 10-17 Februari 2024.
“Ini bukan data KPPS saja, ada juga petugas lainnya,” ujar Siti, dikutip dari cnnindonesia, Minggu, 18 Februari 2024.
Berita Terkini:
- Satu Rumah di Bima Rusak Akibat Gempa Bumi
- Wartawan di Lombok Timur Diintimidasi saat Liput Dapur Makan Bergizi Gratis, Pelaku Terancam UU Pers
- Polresta Mataram Amankan Kelompok Pemuda Diduga Geng Motor Pembawa Sajam
- Isu Mutasi Pemprov NTB Mencuat, Puluhan Nama Pejabat Diusulkan ke Mendagri
Lebih lanjut, pihaknya menerangkan, berdasarkan kategori pasien, petugas pemilu meninggal didominasi oleh KPPS.
Pihaknya merincikan ada 29 KPPS, 10 Linmas, 9 Saksi, 2 Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta 1 orang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sehingga, total jumlah petugas pemilu yang meninggal adalah 57 orang. 18 pasien berumur 41-50 tahun, 15 pasien berusia 51-60 tahun, serta 8 pasien berusia 31-40 tahun dan 4 orang pasien berusia 17-20 tahun.
Kemenkes juga telah mencatat, sejauh ini terdapat 8.381 petugas Pemilu 2024 yang sedang sakit.
Berikut Rinciannya:
- 4281 KPPS.
- 1040 PPS
- 103 Petugas,
- 707 Saksi,
- 694 Linmas
- 381 Bawaslu dan 244 PPK.
Jumlah petugas yang sakit tersebut, tersebar di seluruh Provinsi dan Kabupaten Kota di Indonesia. (SAT)