Lombok Timur (NTBSatu) – Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, H Rachmat Hidayat kembali menggelontorkan bantuan sosial pemberdayaan ekonomi untuk Masyarakat secara tunai senilai Rp4,9 miliar di Lombok Timur. Bantuan tersebut diterima 91 kelompok masyarakat di Gumi Patuh Karya.
Penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari program aspirasi dan wasilah Rachmat Hidayat di Kementerian Sosial tersebut, dipusatkan di tiga lokasi yakni Kantor Camat Sikur, Kantor Camat Labuhan Haji, dan Kantor Desa Tanjung Luar, Kamis 25 Januari 2024.
“Menjadi komitmen saya pribadi, bahwa tanggung jawab anggota DPR RI itu tidak hanya selesai di dalam gedung parlemen. Tapi harus terlihat dalam aksi nyata dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Inilah yang kita lakukan hari ini,” ucap Rachmat Hidayat.
Politisi kharismatik Bumi Gora ini menegaskan, penyaluran bantuan sosial tunai senilai lebih dari Rp4,9 miliar tersebut, bukan semata sebagai asistensi finansial kepada masyarakat Pulau Lombok yang membutuhkan. Melainkan didasari pemahaman mendalam terhadap realitas kehidupan masyarakat di Pulau Seribu Masjid. Dengan begitu, penyaluran bantuan sosial ini pun menjadi tepat sasaran.
Terkait penyaluran yang memilih dilakukan di Kantor Camat dan Kantor Desa, hal tersebut kata Rachmat, untuk mempermudah akses kelompok masyarakat mendapatkan langsung bansos dimaksud, dan juga dengan sepengetahuan dan koordinasi Camat dan Kepala Desa, dihajatkan penyaluran bantuan sosial ini memenuhi aspek akuntabilitas.
Penyaluran bantuan sosial tunai ini dimulai Rachmat dari Kantor Camat Sikur. Di tempat ini, nilai bantuan sosial pemberdayaan ekonomi yang disalurkan Rachmat sebesar Rp 1.9 miliar. Mereka yang menerima bantuan antara lain tergabung dalam kelompok masyarakat pelaku UMKM yang berasal dari Kecamatan Sikur, Terara, dan Masbagik. Total ada 30 Kelompok Masyarakat pelaku UMKM yang mendapat bantuan dengan berbagai jenis usaha seperti Kelompok Usaha Bersama (Kube), Kelompok Ternak, Pedagang Bakulan, Kelompok Tani Madu Trigona, Kelompok Peternak Kambing, dan Kelompok Budidaya Ikan Alma.
Penyaluran bantuan tunai ini pun dilakukan di hadapan Kepala Desa dan pejabat dari Pemkab Lombok Timur.
“Masing-masing Kelompok Masyarakat mendapatkan dana sesuai dengan proposal yang diajukan melalui supervisi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur,” ujar Rachmat.
Dalam kesempatan tersebut, Rachmat meminta Kelompok Masyarakat yang menerima bantuan sosial pemberdayaan ekonomi itu, membelanjakannya sesuai dengan ketentuan. Dalam prosesnya, Kelompok Masyarakat akan didampingi Kepala Desa dan tim Program Keluarga Harapan (PKH) agar alokasi belanja sesuai ketentuan yang berlaku untuk bahan laporan penggunaan kepada Kemensos.
“Saya tidak ingin nantinya penerima bantuan hibah ini bermasalah secara hukum gara-gara urusan teknis belanja barang yang tidak sesuai aturan dan laporan keuangan yang tidak cermat,” tandas Rachmat.
Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan NTB ini melanjutkan, dirinya menyalurkan dana bantuan sosial pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat tersebut tanpa ada pemotongan sepeserpun. Dengan demikian, tak ada hak penerima manfaat yang dikurangi sedikitpun.
“Untuk itu perlu saya ingatkan pergunakan uang bantuan sosial itu dengan benar. Jangan dipakai untuk keperluan lain. Nanti satu bulan setelah terima bantuan, akan ada tim monitoring dan evaluasi dari Kemensos untuk mengecek dan melihat bukti bantuan sosial apakah sudah dibelanjakan dan hasilnya seperti apa,” pesan Rachmat.
Rachmat ingin agar bantuan sosial yang diberikan tersebut, berhasil menggeliatkan perekonomian di desa dan menumbuhkan wirausaha-wirausaha dari desa yang pada gilirannya akan pemerataan kesejahteraan di masing-masing desa tersebut.
“Jika bantuan sosial ini dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan bidang usaha yang dikerjakan secara kelompok akan menjadi trigger bagi pemerataan kesejahteraan di desa,” kata Rachmat sembari menegaskan, dirinya berjanji akan memberikan bantuan sosial lagi jika pengelolaan bantuan sosial berjalan dengan baik dan tidak bermasalah secara hukum di kemudian hari.
Dalam serah terima bantuan sosial di kecamatan Sikur ini, hadir Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H Suroto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Salmun Rahman beserta Sekdis PMD Hj Marta, Camat Sikur Saharuddin, serta sejumlah Kepala Desa dan Tenaga Ahli DPR RI Komisi VIII, Wiwi Yuniarti.
Pantauan di lapangan, sejumlah pejabat yang hadir terlihat memberikan supervisi singkat kepada Para Kades dan Kelompok Masyarakat tentang tata kelola penggunaan dana hibah bansos pemberdayaan ekonomi kelompok masyarakat tersebut.
“Prinsipnya sistem pelaporannya sama seperti penggunaan alokasi dana desa,” ucap Hj Marta.
Rp315 Juta di Kecamatan Labuhan Haji
Usai menyerahkan bantuan sosial di Kecamatan Sikur, Rachmat Hidayat dengan didampingi Kadis Sosial Lombok Timur dan Kadis PMD, bergerak menuju Kantor Camat Labuhan Haji untuk menyerahkan bantuan sosial serupa untuk masyarakat setempat.
Di Kantor Camat Labuhan Haji, terlihat sejumlah tim Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kepala Desa telah mendampingi Kelompok Masyarakat yang mendapatkan bantuan Tunai. Total bantuan tunai yang diserahkan di Kantor Camat ini sebesar Rp 315,298 juta.
Dalam sambutannya, Rachmat mengaku kaget lantaran di wilayah Kecamatan Labuhan Haji yang menerima bantuan sosial pemberdayaan ekonomi ini, jumlahnya sedikit. Belakangan diketahui, kalau hal tersebut didasarkan pada jumlah proposal yang masuk dan disupervisi oleh Pemkab Lombok Timur sebelum diajukan ke pihaknya.
Rachmat pun berjanji, apabila dirinya mendapat amanah kembali sebagai Anggota DPR RI, akan membantu pengembangan dan perluasan UMKM di wilayah Kecamatan Labuhan Haji agar merata.
“UMKM di desa harus diberdayakan dan dikuatkan dengan cara diberikan insentif penguatan kapasitas modal agar mampu mengembangkan unit usahanya,” tutur Rachmat.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Labuhan Haji, Baiq Lian Krisna Yutarti menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan sosial yang diberikan kepada warganya guna mengembangkan usaha kelompok yang sudah dirintis.
“Dengan adanya bantuan sosial pemberdayaan ekonomi kelompok masyarakat ini, setidaknya dapat menggeliatkan perekonomian dan sekaligus menggenjot perputaran arus ekonomi produktif di desa. Pada akhirnya kelak akan tercipta enklave-enklave dan sentra-sentra usaha maju di desa,” kata Baiq Lian Krisna Yutarti.
Rp 2,721 Miliar di Tanjung Luar
Dari Kantor Camat Labuhan Haji, Rachmat Hidayat dan tim kemudian bergerak menuju Kantor Desa Tanjung Luar untuk membagikan secara tunai bantuan sosial. Di sana, total bantuan tunai yang diserahkan sebesar Rp 2,721 miliar.
Kedatangan Rachmat dan rombongan di Tanjung Luar disambut Camat Keruak Jumasih dan beberapa Kepala Desa seperti, Kepala Desa Tanjung Luar Daeng Saifurrahman dan beberapa kades lainnya serta puluhan kelompok penerima manfaat, termasuk masyarakat Tanjung Luar.
Prosesi Penyerahan Dana Bantuan Sosial Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Masyarakat di kantor desa ini berlangsung meriah, transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Bahkan untuk mempermudah proses penyerahan dan administrasi masing-masing kelompok masyarakat penerima manfaat, diminta menandatangani di atas bukti kuitansi bermaterai terkait jumlah dana yang diterima.
Tidak lupa pula, Tim Advance Rachmat Hidayat, Ahmad Amrullah dan Wiwi Yuniarti, membuat plang penerimaan uang di atas kertas karton yang dicetak tebal, yang mencantumkan nilai nominal bantuan yang diterima oleh masyarakat.
“Ini kami lakukan agar masyarakat luas tahu nilai bantuan yang diterima masing-masing kelompok. Selain ini agar masyarakat dapat juga mengawasi kelompok masyarakat penerima manfaat ini,” ujar Ahmad Amrullah.
Sementara itu Camat Keruak, Jumasih, mengatakan, bahwa mereka yang tergabung dalam berbagai ketua kelompok tani, sudah mengajukan proposal kepada Rachmat Hidayat sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI, dan dia sangat bersyukur hari ini, bantuan tersebut telah dicairkan.
Dalam kesempatan tersebut, Rachmat Hidayat di hadapan seluruh hadirin menjelaskan, bahwa dirinya saat ini Anggota Komisi VIII DPR RI dari Daerah Pemilihan Pulau Lombok. Total ada 91 proposal Kelompok Masyarakat dari Lombok Timur yang diajukan kepada dirinya, dan penyaluran batuan tersebut pun telah tuntas dilaksanakan kepada 91 kelompok masyarakat dimaksud.
“Sebelumnya secara langsung saya bertemu dengan Bu Menteri Sosial untuk meminda dana bantuan Rp 5 miliar untuk kelompok masyarakat di Lotim yang mau berusaha dan maju,” kata Rachmat.
Rachmat melanjutkan, usulannya disetujui Menteri Sosial. Adapun teknis penerimaan bantuan sosial ini, nantinya masing-masing ketua kelompok masyarakat akan mendapatkan tanda tangan bukti penerimaan bantuan tersebut.
”Tapi uang bapak ibu sekalian, akan diterima lewat Kepala Desa masing-masing kelompok sesuai domisili dan tempat tinggal desanya. Kenapa uang bantuan tersebut harus diterima lewat Kepala Desa? Saya tidak ingin nanti bermasalah. Karena uang ini harus dipertanggung-jawabkan,” kata Rachmat.
Nantinya, Kepala Desa akan mengawasi dan mengawal penggunaan dana tersebut saat Kelompok Masyarakat membelanjakan untuk keperluan usahanya.
Pantauan di lapangan, penyerahan bantuan sosial di Kantor Desa Keruak berlangsung tertib dan teratur tanpa ada permasalahan. Rachmat Hidayat kemudian mengajak kelompok penerima manfaat berfoto bersama dengan membawa tanda terima penerimaan dana bantuan tunai sesuai nominalnya.
Dengan penyerahan di Tanjung Luar tersebut, bantuan sosial Rp 4,9 miliar yang merupakan program aspirasi Rachmat Hidayat tersebut telah seluruhnya disalurkan langsung secara tunai dan transparan kepada para penerima. Rachmat pun meminta agar bantuan itu secepatnya dibelanjakan dan digunakan. Laporan administrasi keuangan dan belanja barang juga diingatkan harus sesuai dengan spek dan kriteria.
“Bantuan ini bukan hanya memberikan keberlanjutan finansial kepada kelompok masyarakat di desa, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk pembangunan ekonomi yang inklusif untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dari desa,” ucap Rachmat. (HAK*)