Dugaan Korupsi Proyek Sintung Park, Jaksa Koordinasi dengan Akademisi Undip
Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan korupsi proyek sintung park Lombok Tengah terus berjalan di penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Terbaru, penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati NTB berkoordinasi dengan akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah.
“Tujuan kami koordinasi ini untuk melihat sejauh mana progres analisa cek fisik,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera di Mataram, Jumat, 19 Januari 2024.
Jika pihak akademisi telah menyelesaikan proses analisa, penyidik selanjutnya akan meminta bantuan auditor untuk menghitung kerugian keuangan negara.
“Jika sudah ada hasil dari tim ahli fisik, baru bisa dihitung oleh auditor,” jelasnya.
Berita Terkini:
- DPRD Kota Mataram Kawal Renovasi Pasar Cakranegara Demi Keselamatan Pedagang
- DLHK NTB Dorong Pengolahan Sampah MBG Berbasis Ekonomi Sirkular
- DLHK NTB Atur Pengelolaan Sampah MBG dari Hulu
- 90 Persen Warga Desa Tatede Sumbawa Sumber Pendapatannya dari Pertanian
Untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini, penyidik sebelumnya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.



