Dugaan Korupsi Proyek Sintung Park, Jaksa Koordinasi dengan Akademisi Undip

Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan korupsi proyek sintung park Lombok Tengah terus berjalan di penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Terbaru, penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati NTB berkoordinasi dengan akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah.
“Tujuan kami koordinasi ini untuk melihat sejauh mana progres analisa cek fisik,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera di Mataram, Jumat, 19 Januari 2024.
Jika pihak akademisi telah menyelesaikan proses analisa, penyidik selanjutnya akan meminta bantuan auditor untuk menghitung kerugian keuangan negara.
“Jika sudah ada hasil dari tim ahli fisik, baru bisa dihitung oleh auditor,” jelasnya.
Berita Terkini:
- Mengelola Sampah, Menyelamatkan Masa Depan Bima
- “Mandiri SSS 3X3 Tournament” Ramaikan Lombok, Perkuat Ekosistem Basket di Luar Jawa
- Baznas Salurkan Bantuan untuk 99 Lembaga Kesejahteraan Anak, Bupati Lotim Kasih Tambahan
- Ferry Irwandi dengan Jendral TNI Sepakat Saling Memaafkan
Untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini, penyidik sebelumnya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.