KPU NTB Antisipasi Surat Suara Rusak Disalahgunakan
Mataram (NTBSatu) – Logistik Pemilu, khususnya surat suara, telah sampai di masing-masing gudang yang tersebar di seluruh daerah se-NTB.
Kini, surat suara tengah dilakukan sortir dan pelipatan kembali. Alhasil, banyak ditemukan surat suara yang rusak dengan faktor yang beragam.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB melalui Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Yang Marli mengatakan, surat suara yang rusak akan segera dilakukan pencetakan ulang, agar kebutuhan surat suara yang kurang bisa terpenuhi.
“Tentu dari hasil itu, kalau misalnya surat suara yang rusak itu mengurangi jumlah surat suara yang dibutuhkan, maka kami akan mengajukan penggantian melalui KPU RI, lalu KPU RI lah yang akan memerintahkan kepada rekanan untuk mencetak ulang,” Kamis, 4 Januari 2024.
“Dan berbasis surat suara rusak ini, sebanyak yang rusak itulah kami akan meminta untuk diganti, supaya dicetak lagi,” sambungnya.
Berita Terkini:
- Saat TPP ASN Pemprov NTB Belum Dibayar, Pejabat Ramai-ramai Tuntut Tambahan Pendapatan Rp844 Miliar
- Cair Hari ini, Ratusan Guru di Mataram Datangi Dinas Pendidikan Ambil TPG dan THR
- Klaim Hemat Rp200 Miliar, Efisiensi SOTK Pemprov NTB Cuma Rp1,5 Miliar
- Program MBG di NTB Serap 31 Ribu Tenaga Kerja
Jumlah surat suara yang ditemukan rusak, Yan Maril belum bisa untuk mengungkapkannya saat ini. Sebab proses penyortiran masih berlangsung.



