Mataram (NTBSatu) – Kasus peredaran narkoba di NTB meningkat hingga 125 persen. Dalam penyebarannya, ada tiga modus yang sering digunakan para pengedar.
“Pertama, jual belinya secara online,” kata Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi kepada wartawan, Kamis, 21 Desember 2023.
Modus lain yang menonjol, sambung Deddy, adalah melalui jasa ekspedisi pengiriman barang. Baik melalui JNE atau JNT. “Dan yang ketiga (memasukkan narkoba) melalui dubur,” ujarnya.
Baca Juga : Jenazah Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Pantai Lombok Barat
Dir Resnarkoba mengaku, pihaknya terus berupaya memangkas peredaran barang haram itu masuk ke wilayah NTB. Selain mengungkap dan menangkap, namun juga melakukan razia di sejumlah tempat hiburan maupun tempat wisata.
“Kalau hulunya adalah menangkap, maka hilirnya adalah melakukan razia,” ucapnya.
Baca Juga : Mulai Tahun 2024, Hanya Konsumen Tertentu Bisa Beli Gas LPG 3 Kg