Selong (NTBSatu) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izzuddin.
Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Daeng Paelori, mengatakan pemanggilan itu prihal ramainya polemik pemotongan gaji pegawai honorer lingkup Dikbud Lombok Timur.
“Kita belum mendengarkan dari Pak Kadis (Izzuddin). Makanya satu dua hari ini akan kita undang,” kata Paelori, Selasa, 12 Desember 2023.
Lanjut Paelori, pihaknya memanggil Izzuddin untuk menanyakan alasan dilakukannya pemotongan, atau rasionalisasi, jika menggunakan istilah Pemda.
Sebelumnya, pemotongan gaji menjadi pembahasan yang hangat di forum pegawai honorer Dikbud Lombok Timur. Pasalnya, honor mereka yang belum dibayar lima bulan terakhir terancam dipotong Rp150.000 per orang per bulan.
Berita Terkini:
- Ibunda Bimbim Meninggal Dunia, Ini Lagu Haru Slank yang Terinspirasi Olehnya
- Profil Bunda Iffet Ibu Bimbim, Sosok Penting Penyelamat Slank dari Keterpurukan
- Ratusan Peserta Ikuti Rally Rumble 2025, Ajang Tenis Terbesar di Mataram
- Siswi Asal Sumut Ini Lulus di 15 Universitas Top Dunia, Berikut Daftarnya
Izzuddin pun mengatakan kebijakan itu diambil akibat anggaran honorer yang nilainya Rp3,8 miliar tidak cukup untuk membayar penuh gaji honorer.
Lebih dari 2.000 pegawai honorer yang sebelumnya bergaji Rp400.000 hingga Rp650.000 per bulan kini masing-masing harus dikurangi sebesar Rp150.000 per bulannya. (MKR)