ADVERTORIALPolitik

Pidato Prabowo Soal Buruh Jadi Topik Daerah

Mataram (NTBSatu) – Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, mengkritik pidato Capres Prabowo yang mengatakan buruh seharusnya tidak menuntut upah banyak kepada pengusaha.

Wacana ini lantas jadi bola panas yang direspons hingga ke daerah. Dalam konteks buruh di NTB, oleh beberapa kalangan, dinilai masih belum sejahtera. Kondisi buruh dipandang belum mendapatkan intervensi pemerintah daerah secara memadai.

Untuk itu, kelompok buruh di NTB mengharapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 yang akan ditetapkan pada November ini paling telat tanggal 21 dapat naik menjadi 12%.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi NTB, Yustinus Habur, pada momen jelang May Day tahun ini, seperti diberitakan suarantb.com pada 29 April, mengatakan, “saat ini gambaran buruh di NTB belum bisa dikatakan sejahtera. Memang pertumbuhan ekonomi sejak pasca Covid-19 mulai membaik, namun itu tak sejalan dengan kondisi kesejahteraan buruh yang cenderung menurun.”

Berangkat dari fakta tersebut, kelompok buruh di NTB mengharapkan UMP tahun depan dapat naik menjadi 12%. Ini melihat indikator laju inflasi dan peningkatan ekonomi. Selain itu, beberapa pihak perusahaan dinilai tidak mengindahkan aturan pemerintah dalam hal aturan UMP.

“Tahun 2022 lalu UMP ditetapkan Rp. 2.300.000. Seharusnya tahun bisa lebih besar kenaikannya, tapi sayangnya banyak perusahaan tidak membayar upah buruh sesuai UMP,” kata Bohari, anggota DPRD NTB Komisi V, Jumat 03/11, seperti diberitakan insidelombok.com.

Bohari menambahkan, “Upah buruh kecil karena daya belinya rendah, jadi semestinya secara logika upahnya harus naik. Pasca Covid-19 kondisi sudah normal, ekonomi sudah jalan kembali. Jangan satu sisi para pengusaha mementingkan dirinya saja tapi tak memberikan dampak pada upah buruhnya sendiri.”

Sebetulnya, tuntutan kenaikan UMP ini juga mengemuka pada kelompok buruh lain di luar NTB. Bahkan upaya menuntut upah ini terjadi juga di banyak negara. “Upaya buruh menuntut kenaikan upah adalah hal lumrah terjadi di seluruh negara,” kata Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, Kamis 09/11, saat mengkritik pidato Capres Prabowo yang mengatakan buruh seharusnya tidak menuntut upah banyak kepada pengusaha. (HAK*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button