AdvertorialPolitik

DPRD Kota Mataram Bantah Isu Jual Beli Kursi Sekolah Jelang Penerimaan Siswa Baru

Mataram (NTBSatu) — DPRD Kota Mataram menegaskan, tidak pernah terlibat dalam praktik jual beli kursi sekolah menjelang Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027.

Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Hj. Istiningsih menyatakan, tudingan anggota dewan mampu menjamin penerimaan calon siswa di sekolah tertentu dengan imbalan uang tidak memiliki dasar. Ia menekankan, lembaga legislatif tidak pernah menjalankan praktik semacam itu.

“Tidak ada jual beli kursi sekolah. Kami tidak bisa menjanjikan seseorang masuk ke sekolah tertentu dengan bayaran. Hal itu sama sekali tidak benar,” ujar Istiningsih, Jumat, 12 Juni 2026.

IKLAN

Sebut Adanya Oknum Jual Beli Kursi

Politisi PKS tersebut menambahkan, isu serupa hampir selalu muncul setiap musim penerimaan siswa baru. Karena itu, DPRD merasa perlu meluruskan tudingan agar masyarakat tidak salah paham. Menurutnya, jika ada pihak yang mengatasnamakan anggota dewan untuk menawarkan bantuan masuk sekolah dengan imbalan, maka tindakan itu merupakan ulah oknum dan tidak terkait dengan lembaga DPRD.

Istiningsih juga menyoroti budaya titip-menitip yang masih sering terjadi dalam proses penerimaan siswa baru. Praktik tersebut harus dihentikan demi menjaga integritas dan keadilan sistem penerimaan. Banyak calon siswa yang mendapat rekomendasi dari berbagai pihak tetap tidak diterima karena aturan, kuota, dan jalur penerimaan sudah ditetapkan pemerintah.

“Kalau mau berkomitmen, maka praktik titip-menitip tidak boleh ada lagi. Semua pihak harus bersama-sama mengawal penerimaan siswa baru sesuai aturan dan pedoman yang berlaku,” tegasnya.

IKLAN

Ia menekankan pentingnya pengawasan publik agar proses penerimaan berjalan transparan, objektif, dan bebas dari penyimpangan. Keterlibatan masyarakat, media massa, serta berbagai elemen lain menjadi faktor penting dalam memastikan pelaksanaan sesuai aturan.

“Kita perlu sama-sama mengawasi. Wartawan juga bisa melihat langsung di lapangan sehingga proses benar-benar berjalan sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Terkait pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027, DPRD Kota Mataram masih menunggu penjelasan rinci dari Dinas Pendidikan mengenai mekanisme di lapangan. Meski telah menerima salinan regulasi sebagai dasar pelaksanaan, DPRD tetap perlu memahami detail implementasi agar fungsi pengawasan berjalan optimal. (*)

Artikel Terkait