Aliran Uang Proyek Kakap Kota Bima Ditransfer via Bank BNI, Pegawai Turut Diperiksa KPK

Mataram (NTBSatu) – Pemeriksaan maraton terus dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu tersangka lain dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Bima.
Terbaru, seorang pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) setempat menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Batalyon C Pelopor Sat Brimobda NTB. Dia memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 9 November 2023.
Selain itu, kontraktor juga turut dimintai keterangan. Mantan Kadis PUPR Kota Bima, M Amin juga menghadap penyidik sekitar pukul 11.00 Wita.
Berita Terkini:
- Dua Jemaah Haji Asal NTB Wafat, Ahli Waris Terima Santunan Rp135 Juta dari Garuda
- Kredit Macet BPR NTB Naik, Pemprov Genjot Percepatan Transformasi dan Seleksi Dirut Baru
- Oknum ASN Bawaslu NTB jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Bekas Mobil Operasional
- Periksa Ahli Keuangan, Jaksa Perdalam Unsur Pidana Pengadaan Truk Jungkit Lombok Tengah
Pemeriksaan itu juga turut dibenarkan Kadis Kominfotik Kota Bima, H Mahfud. “Setahu saya sudah tidak ada pemeriksaan. Tapi kalau masih, mungkin iya,” katanya kepada NTBSatu siang ini.
Informasi diterima NTBSatu, sejumlah uang proyek kakap mengalir ke keluarga tersangka H.M Lutfi. Salah satunya, proyek Jalan Nungga Toloweri dengan uang muka Rp1 miliar disetor melalui rekening BNI.
Termin pertama keluar pada 1 November 2019. Saat itu diserahkan Rp2,7 miliar.
“Rp1 miliar dibawa ke Jalan Gajah Mada,” kata sumber kepada NTBSatu inisial R.