Aliran Uang Proyek Kakap Kota Bima Ditransfer via Bank BNI, Pegawai Turut Diperiksa KPK
Mataram (NTBSatu) – Pemeriksaan maraton terus dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu tersangka lain dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Bima.
Terbaru, seorang pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) setempat menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Batalyon C Pelopor Sat Brimobda NTB. Dia memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 9 November 2023.
Selain itu, kontraktor juga turut dimintai keterangan. Mantan Kadis PUPR Kota Bima, M Amin juga menghadap penyidik sekitar pukul 11.00 Wita.
Berita Terkini:
- Sejarah Panjang Malam Takbiran di Indonesia, dari Tabuhan Bedug sampai Jadi Pesta Rakyat
- Resep Rendang Ayam, Menu Favorit yang Sering Hadir saat Lebaran
- Lebaran Makin Dekat, Berikut Daftar Lokasi Salat Idulfitri di Lombok Tengah
- 10 Prompt Gemini AI Foto Lebaran bersama Keluarga, Bikin Lebih Estetik dan Natural
Pemeriksaan itu juga turut dibenarkan Kadis Kominfotik Kota Bima, H Mahfud. “Setahu saya sudah tidak ada pemeriksaan. Tapi kalau masih, mungkin iya,” katanya kepada NTBSatu siang ini.
Informasi diterima NTBSatu, sejumlah uang proyek kakap mengalir ke keluarga tersangka H.M Lutfi. Salah satunya, proyek Jalan Nungga Toloweri dengan uang muka Rp1 miliar disetor melalui rekening BNI.
Termin pertama keluar pada 1 November 2019. Saat itu diserahkan Rp2,7 miliar.
“Rp1 miliar dibawa ke Jalan Gajah Mada,” kata sumber kepada NTBSatu inisial R.



