Warga Mataram yang Gadaikan Kartu PKH Batal Dicoret sebagai Penerima, Hanya Diberi Pembinaan
Mataram (NTB Satu)- Dinas Sosial Kota Mataram mengungkapkan kasus penggadaian kartu Program Keluarga Harapan (PKH) sudah terselesaikan dengan baik. Sebanyak 3 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terlibat penggadaian kartu tersebut harus berpindah tangan penerima manfaat dan tidak dicoret.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Sudirman mengatakan tidak ada pencoretan nama terkait permasalahan penggadaian PKH, akan tetapi permasalahan sudah selesai.
Berita Terkini:
- Pemprov NTB Perbaiki Tata Kelola Dua Pelabuhan di KLU Dongkrak PAD
- Profil Kapolres Bima Kota yang Jadi Sorotan Publik Diduga Terlibat Kasus Kasat Resnarkoba
- Ekonomi NTB Tumbuh Mahal di Atas Struktur yang Rapuh
- Kasat Resnarkoba Jadi Tersangka, Polda NTB Dalami Peran Kapolres Bima Kota
“Tidak ada lagi masalah, semua sudah diselesaikan dengan baik. KKS itu ada 2 jenis yaitu, PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang kemarin dipindah tangankan 3 orang dari KKS BPNT bukan KKS PKH,” katanya, Kamis, 5 Oktober 2023.
Sudirman juga menambahkan bahwa yang berkasus penggadaian kartu tersebut bukan penerima bantuan PKH, melainkan BPNT.
“Kalau bantuan PKH tidak ada masalah, yang berkasus kemarin KKS BPNT hanya 3 kasus. Alhamdulillah sudah selesai, semua tidak ada yang dicoret,” jelasnya.



