Transfer DBH PT AMNT Rp104 Miliar untuk Lunasi Utang Pemprov NTB
Mataram (NTB Satu) – Tarik ulur pemberian Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT AMNT sebesar 104 Miliar ke Pemprov NTB akhirnya menemukan titik terang.
Kementerian Keuangan telah memberikan lampu hijau terkait transfer bagi hasil operasional perusahaan tambang emas dan tembaga itu.
Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah memastikan, tidak ada tarik ulur lagi terkait realisasi anggaran itu.
Ia tegaskan tidak ada lagi kendala. Hambatan regulasi di pusat dengan PT AMNT telah menemukan titik temu.
Sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan transfer langsung ke Pemprov NTB.
“Saya waktu itu kebetulan hadir, dan menurut Kementerian keuangan tinggal transfer aja, jadi semuanya tidak ada masalah,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD dalam agenda penandatanganan APBD P KUA PPAS pada Rabu malam, 6 September 2023.
Berita Terkini :
- Pemkab Sumbawa Barat Gelar Pawai Takbiran dan Salat Idulfitri di Lapangan KTC
- Libur Nyepi dan Idulfitri, Layanan SIM Polres Sumbawa Tutup Sepekan
- HUT Ke-68 Lombok Barat akan Dimeriahkan Night Run, Dorong Masyarakat Lihat Hasil Kerja Pemerintah
- Pastikan Mudik Nyaman, Dinas PUPR KSB Siagakan Tim Reaksi Cepat Perbaiki Jalur Vital
- Pemkab Sumbawa Bolehkan Pejabat Pakai Mobil Dinas saat Libur Lebaran, Asal Tak Keluar Daerah



