Mataram (NTB Satu) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tinggi (Kemendikbudristek) pada 18 Agustus 2023 lalu mengeluarkan peraturan prihal tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat lulus S1 dan D4.
Kebijakan itu tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Nantinya, tugas akhir bisa berbentuk macam-macam sesuai keputusan masing-masing perguruan tinggi. Seperti tugas proyek, prototipe dan sebagainya.
Bahkan, tugas akhir tersebut bisa dikerjakan secara berkelompok.
Mahasiswa Universitas Mataram (Unram) sebagian menyambut baik kebijakan tersebut. Dengan begitu, menurut mereka, proses perkuliahan tidak lagi terpaku dan kaku.
Baca Juga :
- Video : Prodi Ilmu Komunikasi Unram Terapkan Kelulusan Tanpa Skripsi
- Danrem 162/WB Dialog Sinergitas dengan Pemimpin Organisasi Konstituen Dewan Pers di NTB
- Penggeledahan Marathon KPK, Rumah Kabag Prokopim dan Pejabat PUPR Kota Bima Disasar
- Mohan Beberkan Target Pembangunan 2024 saat HUT Ke-30 Kota Mataram
- Pemprov NTB Targetkan KIHT Beroperasi Sebelum Berakhirnya Masa Jabatan Zul-Rohmi