Oknum Bidan Diperiksa Polisi Gara gara Poskesdes Jadi Tempat Dugaan Pengoplosan Gas Elpiji
Mataram (NTB Satu) – Polisi terus mendalami kasus kebakaran Poskesdes Teko, Lombok Timur dan dugaan pengoplos gas subsidi. Terbaru, bidan inisial Y yang bekerja di Poskesdes tersebut telah diperiksa penyidik.
“Bidan sudah dipanggil dan diperiksa,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman kepada NTB Satu, Minggu, 13 Agustus 2023.
Diketahui, Y merupakan istri dari salah satu terduga pelaku yang diamankan polisi beberapa waktu lalu. Bidan itu diperiksa terkait keterlibatan suaminya inisial WH dalam tindakan dugaan pengoplosan gas subsidi.
“Dia (bidan, red) diperiksa bersama pembantunya,” ucap Nicolas.
Baca Juga:
- Dewan Nilai Realisasi Belanja APBD NTB 2025 Tidak Normal
- Ratusan Juta Uang Pelanggan PDAM Lotim Diduga Ditilep Pegawai Sendiri
- Banjir Rob Landa Pesisir Mataram, BPBD Pasang Tanggul Darurat Cegah Susulan
- Kota Mataram Tembus Tiga Besar Daerah Investasi Terbanyak di NTB
Dengan dipanggilnya dua orang tersebut, total saksi yang diperiksa dalam kasus yang bertempat di Kecamatan Pringgabaya itu sebanyak lima orang.
Meski jumlah saksi yang diperiksa penyidik bertambah , Oesman mengaku pihaknya belum menetapkan tersangka.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga orang. Ketiganya adalah WH, RA, dan IS. Mereka diduga terduga pelaku pengoplos tabung gas subsidi 3 Kg ke tabung gas 12 Kg.
Berita sebelumnya, Poskesdes Teko, Kecamatan Pringgabaya mengalami terbakar pada 6 Agustus 2023.



