Mataram (NTB Satu) – Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais meminta para kepala daerah untuk tidak segan menindak tegas praktik kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Pasalnya, dalam pelaksanaan PPDB tahun ini, Ombudsman telah menemukan pengulangan pelanggaran di sejumlah daerah. Misalnya, praktik manipulasi data pada dokumen kependudukan dan ada siswa titipan di sekolah favorit.
Baca Juga:
- Sosok Mantan Panglima TNI Try Sutrisno Pengusul Wapres Gibran Diganti
- Mutasi Pejabat Ditunda, Komunikasi Elite Pemprov NTB Dipertanyakan
- Netizen Lancarkan “Serangan” setelah Mobil Damkar Diminta Bayar Parkir saat Bertugas
- Ratusan Mahasiswa Tamsis Bima Bakal Diwisuda, Ada yang Lulus Hanya 3,5 Tahun
Bahkan, berdasarkan temuan Ombudsman NTB ada juga pelanggaran penjualan baju seragam sekolah yang dilakukan oknum panitia dengan modus menyertakan daftar baju seragam sekolah dan harganya saat daftar ulang. Modus yang lain, oknum kepala sekolah bekerja sama dengan penjual baju seragam agar memperoleh persenan dari penjual.