Pajak Hotel Kota Mataram Belum Mencapai Target
Mataram (NTB Satu) – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram sedang melakukan pemantauan dan uji petik terhadap hotel di Kota Mataram, karena realisasi pajak hotel Mataram belum mencapai target.
Hal tersebut mendapatkan tanggapan dari Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM) Made Adiyasa. Ia membenarkan beberapa hotel di Kota Mataram belum bayar pajak karena terkendala beberapa kondisi terutama dari segi pendapatan.
“Kalau secara umum, hotel yang belum mencapai target kemungkinan karena beberapa faktor. Pertama, pihak hotel berharap okupansi meningkat dari ajang internasional yang kemarin, tetapi tidak seperti harapan,” ujarnya, Selasa, 25 Juli 2023.
Baca Juga:
- Taati Ketentuan SIPD, BPD Bali Kolaborasi dengan Bank NTB Syariah
- Lagi, Warga Gotong Jenazah Lewat Jalan Rusak Desa Batu Jangkih Lombok Tengah
- Dermaga Ai Bari Siap Dongkrak KEK Samota, Akses Jalan dan Jembatan Segera Dibangun
- Bupati Lotim Irit Bicara soal Sengketa Pemda dengan PT NSL di Dermaga Labuhan Haji
Selain itu, sumber penghasilan hotel dari ajang lokal maupun internasional seperti WSBK, MXGP, dan momen liburan. Saat ajang internasional lalu, pihak hotel tidak mendapatkan dampaknya, hal tersebut yang menyebabkan target pembayaran pajak hotel melempem.
“Peningkatan okupansi hotel sangat berdampak pada saat ajang Porprov, karena semua hotel yang ada di Kota Mataram merasakannya, dibandingkan dengan WSBK dan MXGP,” tuturnya.



