Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses masyarakat umum.
Laporan tersebut memuat kekayaan para pejabat penyelenggara negara hingga kepala daerah di Indonesia.
Baca Juga:
- Tebar Qurban 2025, Bank NTB Syariah Salurkan 66 Ekor Sapi ke Seluruh Wilayah NTB
- Dianggap Menghina di Grup WhatsApp, Emak-emak Divonis 10 Bulan Penjara
- Bawa 242 Penumpang, Pesawat Air India Jatuh saat Lepas Landas
- Beatriff Rilis Buku “(Se-)Putar Musik”, Jadi Ruang Produksi Pengetahuan yang Lebih Inklusif
Laporan kekayaan Gubernur dan 10 Bupati dan Wali Kota di NTB juga termuat dalam laporan LHKPN KPK tersebut.
LHKPN ini bersamaan dengan momentum jelang akhir masa jabatan kepala daerah di NTB.
Lalu berapakah perbandingan harta kekayaan para kepala daerah di NTB saat sebelum atau masa awal menjabat dan menjelang akhir masa jabatan? Berikut daftarnya lengkapnya: