Mataram (NTB Satu) – Program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menjadi polemik. Kini, giliran wacana perekrutan guru melalui marketplace yang disampaikan pada Rabu, 24 Mei 2023 saat rapat kerja dengan DPR mendapat kritikan.
Kritikan tersebut karena penggunaan nama marketplace yang terkesan memasarkan jabatan guru dan belum matangnya skema atau mekanisme perekrutan.
Pengamat pendidikan NTB, Dr. Syafril, S.Pd., M.Pd., menyampaikan, bahwa polemik yang terjadi dari wacana perekrutan guru melalui marketplace wajar terjadi. Sebab, dari segi aturan masih belum jelas.
Lihat Juga:
- Pemprov NTB Salurkan Ratusan Hewan Kurban
- Hotman Paris Kritik KPK Soal Surat Edaran Pengusutan Korupsi di BUMN
- Harga Emas Antam Turun, Peluang Menarik untuk Investasi di Tengah Libur Iduladha
- 15 Ide Olahan Daging Kurban Anti Mainstream yang Bikin Hidangan Lebaran Makin Istimewa
“Aturan jelas mengenai rekrutmen melalui marketplace saja belum ada. Jadi wajar menimbulkan polemik dan banyak pro kontra,” ungkapnya saat ditemui NTB Satu, Senin, 12 Mei 2023.
Namun, semestinya ini tidak boleh menjadi suatu kewajaran, jelas Syafril, karena seharusnya sebelum diungkap ke publik, telah ada ketentuan seluruhnya. Mulai dari yang teknis hingga non-teknis.
“Kalau begini, masih banyak permasalahan yang mencuat termasuk dari sisi teknis. Seperti mekanisme penggajian dan darimana asal penggajiannya,” ujarnya.