Ponpes di Lombok Timur akan mulai diawasi Pokja Kemenag
Mataram (NTB Satu) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur, membentuk kelompok kerja (Pokja) pembinaan dan pengawasan pondok pesantren (Ponpes).
Kepala Seksi Ponpes Kemenag Lotim Timur, Hasan menyebut pembentukan itu didasari oleh arahan Kemenag NTB.
Pembentukan tim pengawas ini erat kaitannya dengan dugaan kekerasan seksual di dua Ponpes di daerah tersebut belum lama ini. Dimana korbannya diduga mencapai 41 santriwati dan dilakukan sejak 2016 sampai 2023.
Hasan menjelaskan, beberapa hal yang menjadi fokus tim pengawas tersebut nantinya adalah mengawasi proses pembelajaran di dalam pondok pesantren, seperti hubungan santri dengan pembina pondok dan juga pengajar di dalamnya. Kemudian situasi dan sistem pembelajaran yang diterapkan.
Adapun anggota Pokja yang dibentuk berasal dari internal Kantor Kemenag Lotim. Mulai dari jajaran Kemenag Lotim, lalu KUA dan penyuluh di tingkat kecamatan dan desa. Begitu juga dengan Forum Kerjasama Pimpinan Pondok Pesantren (FKSPP) Lombok Timur.
Lihat juga :
- Diduga 28 Kali Setubuhi Siswi SMA, Pria di Mataram Ditahan Polisi
- Kemenkes Segera Kirim 600 Tenaga Kesehatan Bantu Penanganan Bencana Sumatra
- Gaji PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB Menyesuaikan dengan Penghasilan Lama
- Pencairan Terakhir Dana PIP 2025 31 Desember, Simak Cara Cek Penerima
- Mantan Kepala BPN Sumbawa Diperiksa Jaksa Kasus Lahan MXGP Samota



