Mataram (NTB Satu) – Sejumlah kontraktor mendatangi pendopo Kantor Gubernur NTB, Rabu 3 Mei 2023. Kedatangan mereka ingin menagih utang proyek Pemprov NTB melalui Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Mereka mengaku, hingga kini pekerjaan mereka tak kunjung dibayar.
Menurut salah seorang kontraktor, Amrullah, utang Pemprov NTB kepada kontraktor yang belum terbayarkan hingga Maret 2023 mencapai Rp 260 miliar. Pemprov NTB berjanji akan melunasi utang tersebut paling lambat Juni 2023.
Atas kejadian itu, Gubernur NTB, Zulkieflimansyah melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistika (Kominfontik) NTB, Najamuddin Amy, memberikan penjelasan mengenai kedatangan para kontraktor tersebut. Ia mengatakan, Pemprov NTB berkomitmen untuk melunasi hutang terhadap kontraktor tersebut.
“Beberapa hutang tersebut bahkan sudah ada yang kita lunasi,” sebut Najamuddin, Rabu, 3 Mei 2023.
Ia mengimbau kepada para kontraktor, bahwa utang tersebut akan tetap dilunasi. Namun, pelunasannya secara bertahap. Karena harus disesuaikan juga dengan kemampuan keuangan daerah.
“InsyaAllah di bulan Juni atau Juli mendatang akan kita selesaikan,” ujarnya.
Bang Zul, lanjut Kadiskominfotik, juga meminta para kontraktor yang belum dibayar utangnya untuk tidak langsung menghadap ke Pemprov NTB melainkan mendatangi pihak penyedia proyek.
“Silahkan datangi orang yang memberikan pekerjaan. Komunikasikan ke orang tersebut atau dinas yang bersangkutan agar jelas duduk permasalahannya dan bisa kita selesaikan,” sambungnya.
Lewat kesempatan ini, Bang Zul meyakinkan akan melunasi utang tersebut secara bertahap. (MYM)
Lihat juga:
- Fahri dan Hashim Temui Airlangga, Bahas Program 3 Juta Rumah
- Salat Iduladha di LEM, Khatib Ajak Jemaah Teladani Nabi Ibrahim dalam Menghadapi Ujian
- Fahri Hamzah Bertemu Seskab Teddy, Berdiskusi Santai Ditemani Air Kelapa hingga Nasi Padang
- Guru Besar Unram Minta Gubernur Batalkan Rekomendasi 7 Calon Direksi Bank NTB Syariah
- 113 Dosen Lolos Hibah, STKIP Taman Siswa Bima Gelar Koordinasi Teknis dan Penguatan Publikasi
- Realisasi Anggaran Hambat Pertumbuhan Ekonomi NTB, BPKAD: OPD Sudah Bisa Berkontrak